Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Akan Panggil Panitia Ospek dan Tim Medis Fikri

Kompas.com - 10/12/2013, 19:50 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com - Polres Malang segera memanggil panitia Orientasi Kemah Bakti Desa (KBD) Jurusan Planologi Institut Teknologi Nasional (ITN) untuk mengusut kematian mahasiswa baru Fikri Dolasamantay Surya.

Seperti diberitakan Fikri meninggal ketika mengikuti masa orientasi (ospek) yang digelar di kawasan Pantai Goa China, di Desa Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 13 Oktober lalu. Berita kematian Fikri yang awalnya berlalu begitu saja kembali menjadi perhatian setelah kasus ini ramai dibicarakan di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Aldy Sulaeman mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus yang akan menangani kasus tersebut. "Semoga segera menemukan bukti baru atas dugaan kejanggalan kematian mahasiswa jurusan Planologi Institut Teknologi Nasional (ITN) itu," jelas Aldy Sulaeman, Selasa (10/12/2013).

Tim khusus yang dibentuk Polres Malang itu, beber Aldy, diharapkan bisa bekerja secepat. "Makanya, kita akan panggil pihak-pihak yang terlibat selama Kemah Bakti Desa (KBD) itu dilaksanakan," tegasnya.

"Pihak panitia ospek, tim medis yang menangani Fikri serta para saksi-saksi. Itu yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat ini," katanya tanpa menyebut waktu pemanggilan tersebut.

Hasil pemeriksaanitu akan dijadikan bahan gelar perkara selanjutnya. Saat ini, pihak Polres Malang masih berpegang pada laporan polisi yang masuk pada 12 Oktober 2013 lalu. "Laporan kasusnya, saat itu, masuk ke Polsek Sumbermanjing Wetan. Pelapornya pihak panitia ospek (KBD). Laporan itu untuk segera dibawa ke kamar jenazah," katanya.

Saat itu, polisi sudah bermaksud untuk mengusut kasus itu. Namun, terganjal keputusan keluarga yang menolak untuk di otopsi. "Saat itu hanya dilakukan visum luar saja. Hal itu sesuai permintaan keluarga pihak keluarga korban," katanya.

Karena tambah Aldy, sebelumnya, pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan yang ditanda tangani juga oleh dosen pembimbing di jurusan Planologi ITN itu. "Saat ini, kita melakukan gelar perkara, untuk menemukan adanya pelanggaran pidana atas kematian Fikri itu," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com