Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Putusan MK, Massa Mendemo KPU Maluku

Kompas.com - 14/11/2013, 17:27 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Sekitar seratus pendukung pasangan calon gubernur Gubernur Maluku, Herman Koedoeboen-Daud Sangadji (Mandat) berunjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku di kawasan Tantui Ambon, Kamis (14/11/2013) petang.

Aksi ini dilakukan beberapa jam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta memutuskan untuk memenangkan KPU Maluku dalam sengketa hasil Pemilukada Maluku.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di KPU Maluku, ratusan ini marah karena kecewa calon pasangan yang mereka dukung tidak masuk putaran kedua Pemilukada Maluku, setelah MK menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan tersebut.

Massa ini mengamuk dan meminta Ketua KPU Maluku bertanggung jawab karena dinilai tidak menjalankan tugasnya secara netral. Dalam aksi itu sejumlah massa pengunjuk rasa terlihat histeris.

"Bakar kantor KPU Maluku! Ketua KPU harus bertanggungjawab atas semua resiko yang akan terjadi,” teriak masa pedemo.

Untuk mengamankan demonstrasi agar tidak anarkistis, ratusan personel kepolisian Polres Pulau Ambon dibantu Brimob Polda Maluku disiagakan di lokasi tempat unjuk rasa berlangsung. Demo yang berlangsung kurang lebih satu jam ini akhirnya bubar setelah dihalau aparat kepolisian.

Setelah meninggalkan lokasi, massa bergerak ke sekretariat pemenangan kandidat mereka di kawasan Batu Gaja Ambon. “Besok kita akan datang ke sini dengan jumlah massa yang lebih besar,” cetus seorang pedemo.

Hingga berita ini diunggah, ratusan polisi masih menjaga ketat kantor KPU Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com