"Ini alat berat sudah tersedia. Tinggal menunggu izin itu keluar, pengerjaan akan terlaksana," kata Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Ali Rahman, Senin (11/11/2013).
Lintas sektoral PU rencananya akan memotong kawasan TNBBS wilayah Balik Bukit sepanjang 360 meter jalur Liwa-Krui, Lampung Barat. Dengan pembelahan kawasan tersebut, jalur Lintas Barat segera dapat dilewati kembali paling lambat sebulan.
"Kalau masih mempertahankan jalur yang ada, kondisinya sudah tidak memungkinkan, konstruksinya labil, bronjongan yang ada tak cukup kuat untuk menopang jalan," kata dia.
Ia menambahkan, Kemenhut semestinya sudah merevisi UU Kehutanan. "Sekarang ini, kepentingan manusia harus diutamakan daripada binatang," ujar dia.
Sebelumnya, Kilometer 20 Lintas Barat Lampung terkena longsor hingga amblas sepanjang 50 meter dengan kedalaman 30 meter. Akibat longsor itu, jalur Lintas Barat terpaksa ditutup total, pengguna jalan dialihkan sementara ke Lintas Tengah, Kotabumi, Lampung Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.