Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Palangkaraya Mengaku Dianiaya Oknum Polisi

Kompas.com - 06/11/2013, 15:38 WIB
Kontributor Kompas TV, Ananda Eka Putra

Penulis


PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Seorang pengusaha mengaku dianiayana seorang oknum polisi dari Polda Kalteng karena menolak membayar sejumlah uang untuk jasa pengawalan truk bermuatan kayu milik korban.

PR (40) kini dirawat di kamar utama RS Doris Sylvanus. Keningnya robek sehingga harus dijahit sebanyak 12 jahitan. PR menceritakan, penganiayaan itu terjadi di rumah salah satu rekannya di Jalan Jati.

Pelaku menemuinya dan meminta uang. “Dia minta uang Rp 4.500.000, untuk mengawal kayu punya saya dari Kurun ke kota (Palangka Raya)” katanya.

PR menolak permintaan itu karena merasa sudah memberi sebelumnya. Oknum polisi itu marah dan langsung memukul keningnya hingga robek cukup lebar. Dia mengaku sudah melaporkan hal itu ke Polres Palangkaraya dan Propam Polda Jateng.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Propam Polda Kalteng, Ajun Komisaris Besar Raden Zulfahri mengaku belum mengetahui kasus itu. Zulfahri berjanji menindak tegas jika anggotanya benar melakukan hal tersebut.

“Belum tahu, saya baru tahu dari wartawan nih. Saya terima kasih sudah dikasih tahu. Nanti kita proses kalau ada laporan. Sanksi ya beragam, tergantung tindak pelanggarannya sesuai Perkap (Peraturan Kapolri)," Zulfahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com