Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Salah Tangkap, Anggota Polsek Bandungan Diperiksa

Kompas.com - 30/10/2013, 22:58 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Luka lebam di tubuh Ristianto (26), korban dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polsek Bandungan merupakan luka baru.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Provam Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Supriyatna ketika ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (30/10/2013). "Kalau dilihat dari lukanya, jelas itu baru," tutur Hendra.

Namun, Hendra belum bisa memastikan apakah luka tersebut merupakan luka bekas pukulan anggota Polsek Bandungan atau luka yang diakibatkan oleh hal yang lain. Terkait berapa anggoa Polsek Bandungan yang diperiksa, Hendra tidak memastikannya.

"Kami proses dulu, termasuk seluruh anggota unit Resmob Polsek Bandungan kami periksa," katanya.

Menurutnya, pihaknya juga sudah meminta kepada Kapolres Semarang untuk segera mempercepat penyelidikan terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan tersebut.

Apabila terbukti melakukan penganiayaan, maka anggota akan dikenakan sanksi, baik disiplin maupun kode etik. "Kalau terbukti, pidana akan tetap jalan. Sanksinya bisa disiplin atau kode etik," katanya.

Disinggung apakah Kapolsek Bandungan juga harus bertanggung jawab, Hendra belum bisa berspekulasi. Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh anggota yang bertugas di lapangan. Sementara Kapolsek baru mengetahui apabila sudah terjadi penangkapan.

"Kalau itu (Kapolsek Bandungan) belum bisa dipastikan, karena yang bergerak di lapangan adalah anggota. Kapolsek kadang tahu kalau sudah terjadi penangkapan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Gamasan, Bandungan, Kabupaten Semarang, Ristianto (26), diduga dianiaya oleh lima orang anggota Polsek Bandungan. Ristianto dianiaya setelah ditangkap lantaran tuduhan mencuri di sebuah rumah di Bandungan beberapa bulan yang lalu dan menggondol perhiasan emas seberat 90 gram.

Akibat tindakan tersebut, ayah Ristianto, Jumadi (60), melaporkan ulah anggota Polsek Bandungan ke Mapolda Jateng, Selasa (29/10/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com