Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Beri UMK Layak, Awang Minta Buruh Bersabar

Kompas.com - 30/10/2013, 16:21 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak meminta kepada para buruh di Kaltim agar bisa bersabar menunggu keputusan hingga beberapa hari ke depan. Pasalnya, semua permintan upah minimum kerja (UMK) akan dipertimbangkan dan diputuskan yang terbaik untuk buruh.

Awang berjanji, pada tanggal 1 November 2013 keputusan UMK sudah dapat dibacakan. “Besarannya memang belum ditentukan, tapi saya akan mengambil keputusan sesuai dengan berbagai pertimbangan yang ada. Jika dulu penentuannya lewat musyawarah dengan buruh, sekarang juga dilakukan secara musyawarah, namun lewat Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov),” jelasnya, Rabu (30/10/2013).

Menurut Awang, pihaknya akan memberikan keputusan upah buruh yang berkecukupan, yakni layak untuk yang sudah berkeluarga ataupun lajang. Dia pun mengatakan keputusan itu tidak membeda-bedakan, sama halnya seperti pekerja di media massa. “Tidak mungkin wartawan akan bekerja baik jika penghasilan tidak layak,” katanya.

Menanggapi adanya ancaman dari sejumlah pihak yang mengatakan akan mengadakan demo buruh besar-besaran, Awang mengatakan semua harus bersabar. Semua usulan besaran UMK sudah dibahas melalui jalur tripartit oleh Depeprov Kaltim beberapa waktu lalu. Rapat pleno Depeprov tersebut dihadiri unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja/buruh. Dalam rapat itu muncul usulan hasil tripartit yang sudah menetapkan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kemudian ada usulan dari serikat pekerja dan organisasi buruh yang lain.

“Tentunya saya akan mempertimbangkan. Bahwa pada prinsipnya saya setuju sesuai dengan undang-undang, buruh harus diberi penghasilan yang layak. Karena itulah saya selalu mendorong agar mereka menetapkan KHL dulu. Sebagaimana yang pernah saya lakukan, dimana ditetapkan UMP seratus persen dari KHL,” tambahnya.

Sementara itu, terkait usulan SP Kahutindo yang menginginkan kenaikan UMP sebesar Rp 2,8 juta, Awang Faroek sekali lagi menjelaskan bahwa hal itu sudah dibahas secara tripartit di rapat pleno Deperindo, sehingga cukup didibahas pada forum tersebut. “Yakinlah, saya akan mengambil keputusan terbaik. Tentunya juga melalui pertimbangan-pertimbangan dari sejumlah pimpinan daerah di Kaltim,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com