Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur, Sugiyono, mengatakan situs web itu dibuka sebagai sarana informasi kepada masyarakat di Kabupaten TTU, terkait sejauh mana penanganan perkara yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kefamenanu.
“Masyarakat TTU bisa melihat dan mengakses langsung melalui alamat www.kejari-kefamenanu.go.id sehingga masyarakat tidak perlu segan lagi atau ragu untuk membuka situs ini karena ini terbuka untuk umum. Bisa dilihat kebutuhan-kebutuhan apa yang berkaitan dengan pemberitaan, juga bisa menanyakan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Intelijen,” jelas Sugiyono.
Sugiyono menambahkan, pada situs web tersebut juga bisa dilihat daftar panggilan, jawdal sidang, kontak dan pengaduan, peraturan dan perundangan, serta berita dari media tentang Kejaksaan Negeri Kefamenanu.
”Ke depannya Insya Allah semua kejaksaan negeri di NTT bisa membuka website, agar masyarakat bisa mudah memperoleh informasi hukum,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.