Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg DPR "Narkoba" Terancam Dipecat dari Nasdem

Kompas.com - 08/10/2013, 19:04 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Zachbidin Jie Habie yang tertangkap "nyabu" di rumahnya oleh Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, terancam dipecat dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Ketua Partai Nasdem Sulsel, Mubyl Handaling mengaku kaget dan heran dengan tertangkapnya salah satu caleg dari partainya karena mengisap sabu. Dengan begitu, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kebenaran berita penangkapan tersebut.

"Kalau benar terbukti demikian, maka tanpa pikir panjang akan menghapus nama Zachbidin Jis Habie dalam keanggotaan Partai Nasdem. Kita akan pecat, keluarkan dari keanggotaan," tegas Mubyl kepada wartawan saat dihubungi telepon genggamnya, Selasa (8/10/2013) malam.

Mubyl menambahkan, pihaknya tidak mencoret nama Zachbidin Jis Habie sebagai caleg DPR RI Sulsel untuk daerah pemilihan I (Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba dan Selayar). Sebab, Zachbidin Jis Habie yang berlatar belakang wiraswasta ini sudah terlanjur masuk ke Daftar Caleg Tetap (DCT) dan merupakan kewenangan KPU.

"Saat pendaftaran, semua caleg Nasdem mengikuti tahapan sejumlah tes, termasuk tes urine. Hasilnya, ada tujuh orang ditolak atau dikeluarkan karena urinenya positif. Makanya saya heran kenapa Zachbidin bisa lolos," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Zachbidin Jis Habie ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sulselbar sedang mengisap sabu di rumahnya di Jalan Dr Sam Ratulangi, Makassar, Selasa (8/10/2013) siang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi membenarkan penangkapan caleg DPR RI Sulsel Daerah Pemilihan 1 (Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, dan Selayar) ini. Menurutnya, Zachbidin ditangkap di rumahnya sedang mengisap sabu. Dari penangkapan itu, polisi menyita narkoba dan perlengkapannya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com