Diduga, pelaku merupakan bekas kepala dusun yang tidak diperpanjang jabatannya oleh kepala desa (kades) baru, Muhamad Toli. Jalan yang menjadi satu-satunya akses antardesa dan kecamatan itu pun rusak. Pengendara roda empat dan roda dua terpaksa menghentikan aktivitasnya, termasuk menghentikan aktivitas penambangan batu cor yang dilakukan 300 warga lebih di desa tersebut.
Siti Maimuna (40), warga setempat, mengatakan, perusakan jalan itu dilakukan oleh mantan aparat desa yang tidak puas dengan hasil pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu. Perusakan dilakukan pada Senin (30/9/2013) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tidak ada yang berani menegur pelaku perusakan jalan. Sebab, warga tidak menginginkan adanya gesekan dan perselisihan berkepanjangan dari imbas pilkades kemarin," kata Siti Maimuna, Selasa (1/10/2013).
Kepala Kepolisian Sektor Proppo, Iptu Moh Syafiuddin, beserta Komandan Koramil Proppo Kapten Joelian mendatangi tempat kejadian perkara Selasa pagi. Kedatangan mereka dalam rangka mendamaikan kedua kubu yang bersaing pada pilkades kemarin. Sebab, sampai saat ini, perseteruan kedua kubu masih terus memanas.
"Perusakan itu dilakukan mantan kepala dusun yang tidak diperpanjang jabatannya oleh kades yang baru," terang Syafiuddin yang juga mantan Kasi Propam Polres Pamekasan ini.
Syafiuddin menambahkan, mantan Kades Rangperang Daja, Syamsul Arifin, saat ditanyakan membenarkan bahwa aksi perusakan jalan itu dilakukan oleh mantan kepala dusun. Syamsul, kata Syaifuddin, sudah melarangnya, tetapi tak digubris.
Hasil mediasi kedua belah pihak yang dilakukan Polsek dan Koramil Proppo menyerahkan sepenuhnya kepada Polsek dan Koramil untuk menutup lubang jalan itu agar bisa dimanfaatkan kembali oleh warga.
"Besok akan kita tutup dan sambung kembali jalan ini dengan mengajak warga untuk gotong royong," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.