Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Salah Tangkap Polres Pamekasan Sulit Makan Tiga Hari

Kompas.com - 01/10/2013, 12:25 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kasus salah tangkap oleh anggota Reserse Kriminal Polres Pamekasan, terhadap Rudi Hartono (24), warga Dusun Bangkal, Desa Lembung, Kecamatan Galis, menyebabkan korban sulit makan selama tiga hari berturut-turut.

Korban mengalami lebam dan bengkak di bagian rahang sebelah kanan, akibat dipukuli salah satu anggota Reskrim inisial AD, Minggu (29/9/2013) kemarin.

Saat ditemui Kompas.com di rumah istrinya di Dusun Candi Utara, Desa Polagan, Kecamatan Galis, Selasa (1/10/2013), korban masih sakit. Kepalanya masih ditempeli koyo.

Korban mengaku masih trauma menerima kehadiran tamu asing, setelah kejadian dua hari yang lalu saat dijemput polisi karena tuduhan penggelapan mobil dan uang. "Saya kurang enak badan dan mulut saya masih terasa sakit. Sudah tiga hari saya sulit makan setelah dipukuli polisi," kata Rudi, mengawali perbincangannya.

Rudi menceritakan, penangkapannya berasal ketika ada orang berinisial T datang ke rumahnya Minggu kemarin. Orang itu menawarkan pekerjaan baru. Rudi sendiri bekerja sebagai buruh tani garam yang dibayar Rp. 20.000. Jika tidak panen garam, pekerjaannya beralih mencari barang bekas.

"Saya diajak membuka usaha pembelian barang bekas dan dimintai kartu tanda penduduk. Orang berinisial T itu bilang kalau jam 12 akan ada tamu ke rumah saya," ujar Rudi.

Tiga jam kemudian, ada delapan anggota Polres Pamekasan datang menjemput Rudi dengan membawa surat perintah penangkapan. Rudi dipaksa ikut ke Polres Pamekasan walaupun menolak atas tuduhan penggelapan mobil dan uang.

"Setibanya di Polres saya diinterogasi soal penggelapan mobil dan uang. Saya membantah karena memang tidak melakukannya," ungkap Rudi.

Karena tidak mengakui, Rudi dipukuli sampai dua kali hingga pandangannya kabur. Sehabis itu, Rudi ditanyai soal identitas orang yang mengaku mobil dan uangnya digelapkan. Sekali lagi Rudi membantahnya. Bantahan itu berbuah pukulan yang ketiga kalinya.

Walaupun dipukuli sampai tiga kali, Rudi bertahan pada pendiriannya. Akhirnya polisi sampai pada kesimpulan bahwa tidak ada kecocokan antara Rudi dengan orang yang dilaporkan sebagai pelaku penggelapan mobil dan uang sehingga Rudi dilepaskan.

"Saya diberi uang Rp 50.000 oleh Polisi bernama Adam yang sudah sudah memukul saya tiga kali, sambil meminta maaf. Namun saya menolaknya dan saya langsung pergi," ujarnya.

Sampai di rumahnya, Rudi tidak bisa tidur karena rahangnya bengkak dan sulir membuka mulutnya. Sundari, isteri Rudi mengobati rahang suaminya yang bengkak. Rudi berharap, pelaku pemukulan terhadap dirinya diberi sanksi berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com