Kepala Dinas Catatan Sipil Kolaka, Ismail Lawasa menilai, kesalahan ini harus segera diebnahi dengan cara dikembalikan kepada Dinas Catatan Sipil Pusat. Adapun bentuk kesalahan yang terjadi adalah kekeliruan alamat dan nama lengkap yang tidak sesuai dengan data penerima.
“Ternyata saat dilakukan tahap verifikasi, masih ditemukan adanya salah cetak pada data pemilik. Selain contoh yang tadi, juga ada kenyataan lainnya, misalnya kita temukan namanya laki-laki tapi fotonya perempuan dan masih banyak lagi. Semua ini akan kita kembalikan sebelum disalah gunakan,” katanya, Jumat (6/9/2013).
“Kemungkinan kesalahan ada pada petugas kecamatan yang melakukan pendataan di bawah. Tapi semua akan kita segera atasi. Kita kirim ulang yang salah ini dan data yang betulnya juga segera kita kirim agar cepat selesai,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.