Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ini Ganti Gambar Cagub dengan Foto Selebritis

Kompas.com - 29/08/2013, 14:32 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com — Syaifudin Ansori, seorang mahasiswa, membuat heboh tempat pemungutan suara 04 di Kelurahan Balowerti, Kota Kediri, Jawa Timur, dalam Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wali Kota Kediri, Kamis (29/8/2013).

Alih-alih mencoblos pasangan pilihannya, mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya itu malah mengganti semua gambar pasangan calon gubernur dan wali kota pada kedua surat suara.

Surat suara untuk pemilihan gubernur ia ganti dengan gambar selebritis dan gambar tokoh pengusaha, sedangkan surat suara untuk pemilihan wali kota, ia ganti dengan gambar tokoh kartun seperti Doraemon, Sinchan, Nobitha, dan Upin-Ipin.

Gambar-gambar itu ia tempelkan pada tiap-tiap kotak foto pasangan calon yang asli menggunakan lem. Gambar-gambar itu juga ia buat berpasang-pasangan, dan sudah dipersiapkan dari rumah.

Ulah mahasiswa berusia 20 tahun ini terbongkar dari kecurigaan petugas TPS yang melihatnya memasukkan gunting ke saku bajunya dan terlalu lamanya si mahasiswa berada dalam bilik suara. Melihat hal yang tidak beres itu, panitia pengawas lapangan yang dibantu petugas linmas memeriksanya dan menemukan dua lembar surat suara "hasil karya" si mahasiswa.

Mahasiswa semester tiga itu kemudian dibawa petugas ke kantor kelurahan setempat untuk dilakukan pemeriksaan. Orangtuanya juga dihadirkan. "Setelah dibawa ke kelurahan, didapat informasi dari warga sekitar kalau yang bersangkutan menderita semacam autis dan dalam masa pengobatan," kata Mansur, anggota Panwaslu Kota Kediri.

Akibat sakit yang dideritanya itu pula, pihak yang berwajib tidak mengenakan sanksi apa pun kepada Syaifudin dan memberikan kesempatan kepadanya untuk mencoblos kembali. "Surat suara yang pertama dianggap rusak," imbuhnya.

Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan seperlunya saja karena permasalahan itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyelenggara pemilukada. "Kejadian tersebut tidak sampai mengganggu kelancaran pemungutan suara," kata Kuncoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com