Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini PNS di Gorontalo Boleh "Mangkir"

Kompas.com - 15/08/2013, 09:00 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com — Para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo diliburkan secara fakultatif saat merayakan tradisi Lebaran Ketupat, Kamis (15/8/2013).

Sebagian besar pegawai diperbolehkan tidak masuk kantor. Meskipun demikian, Gubernur meminta para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak membiarkan kantor ditinggal dalam keadaan kosong dan tertutup untuk memastikan pelayanan tetap berjalan. 

"Tidak libur semua, tapi fakultatif. Artinya pelayanan kantor tetap jalan dengan beberapa pegawai yang piket bergantian. Kantor tidak boleh ditinggal kosong dan tertutup," tutur Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi pegawai untuk bisa bersilaturahim dan menikmati tradisi Lebaran Ketupat yang setiap tahun dirayakan oleh masyarakat Gorontalo pada seminggu setelah hari raya Idul Fitri.

"Ya ini kan tradisi, jadi tidak apalah kita beri kesempatan untuk libur. Tapi tidak berarti pelayanan berhenti," imbuh Gubernur.

Lebaran Ketupat adalah tradisi turun-temurun di Gorontalo. Awalnya tradisi ini dirayakan hanya oleh masyarakat keturunan Jawa di Gorontalo.

Menurut Syamsul Huda, salah seorang warga keturunan Jawa di Gorontalo, tradisi ini dimulai oleh para pengikut Pangeran Diponegoro yang dibuang Belanda ke Gorontalo setelah kalah dalam perang Diponegoro.

"Namun kemudian tradisi ini berkembang dan ikut dirayakan oleh warga Gorontalo yang bukan merupakan keturunan Jawa," terang Syamsul.

Dalam tradisi ini warga saling bersilaturahim dari rumah ke rumah. Selain ketupat, penganan seperti dodol dan nasi jaha (semacam nasi lemang di daerah Melayu) menjadi hidangan favorit dalam tradisi ini.

Perayaannya sendiri dimaksudkan untuk menutup enam hari puasa sunah umat Muslim pada bulan Syawal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com