Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Napi Kabur, Masyarakat Diminta Lapor Polisi

Kompas.com - 11/07/2013, 22:46 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada Ditjenpas dan kepolisian jika menemukan narapidana yang masuk ke lingkungan tempat tinggal warga.

Imbauan ini disampaikan menyusul kaburnya 150 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2013). "Kami mengimbau agar masyarakat turut membantu kami dan Polri untuk melaporkan jika ada napi yang diduga masuk ke lingkungan tempat tinggal," kata Humas Ditjenpas Akbar Hadi melalui pesan singkat.

Akbar mengatakan, pihaknya akan mengutamakan keamanan warga yang tinggal di sekitar lapas. Pihak lapas, katanya, telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menutup kemungkinan lebih banyak napi yang melarikan diri.

Selain keamanan warga sekitar, menurut Akbar, pihaknya akan memprioritaskan keselamatan napi dan petugas dengan segera menyiapkan tempat aman bagi mereka.

Sebelumnya, 15 petugas lapas sempat disandera dalam kerusuhan tersebut. Kericuhan yang berujung larinya 150 narapidana ini diwarnai aksi pembakaran gedung. Menurut hasil pemeriksaan sementara, kericuhan ini dipicu matinya arus listrik serta kurangnya pasokan air ke lapas sejak pagi tadi. Kini, menurut Akbar, ke 15 petugas Lapas yang disandera sudah berhasil dibebaskan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sueb, pun langsung meluncur ke Medan. Namun, informasi terbaru yang diterima Akbar menyebutkan bahwa Dirjen akan terbang ke Medan besok karena tidak sempat mengejar pesawat terakhir. "Besok pagi penerbangan pertama bersama tim berangkat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com