Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Lambat, Warga Blokade Jalan Utama Manokwari

Kompas.com - 08/07/2013, 10:59 WIB
Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com - Puluhan warga dari Suku Arfak memblokade ruas jalan utama dalam kota Manokwari, Senin (8/7/2013) pagi. Aksi itu dilakukan warga yang kesal karena lambatnya tindak lanjut kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota keluarga mereka.

Warga memprotes aksi lambatnya proses hukum lambat dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa saudara mereka, Musa Dowansiba, yang tewas setelah ditabrak sebuah mobil pick up dalam sebuah tabrakan beruntun awal Juni lalu.

Mereka menilai pihak berwajib tidak serius dalam menangani kasus tersebut, karena hingga kini tidak ada perkembangan terkait kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

Akibat pemblokade itu jalur lalulintas dua arah, lumpuh total. Meski sempat terjadi kericuhan antara pengguna jalan dengan warga memblokade jalan, warga pengguna jalan akhirnya memilih memutar balik arah kendaraan mereka untuk menghindari aksi anarkis.

Dalam aksinya, puluhan warga Suku Arfak, membuang kayu dan sampah ke tengah jalan. Mereka juga membakar ban bekas. Akibat aksi mereka, kelumpuhan total, selama lebih kurang tiga jam, terjadi di jalan utama kota Manokwari, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Yos Sudarso.

Warga akhirnya membuka blokade itu setelah bernegosiasi dengan aparat Polres Manokwari. Lalu lintas pun kembali normal. 

Pada 3 Juni 2013 lalu, seorang pengemudi, yang diduga mabuk, tidak bisa mengendalikan mobil yang dikendarainya. Mobil Toyota Hilux itu menabrak tiga pengendara sepeda motor, satu truk, dan Musa Dowansiba.

Musa adalah petugas kebersihan, yang saat itu tengah bertugas di Jalan Jenderal Sudirman. Dia meninggal dunia setelah dirawat di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com