Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Muntaber Tewas, Dirut Empat RS Dipanggil Kadiskes

Kompas.com - 28/06/2013, 18:27 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sulsel, Rachmat Latif, Jumat (28/06/2013), memanggil empat Direktur Utama (Dirut) rumah sakit yang menolak bayi penderita muntaber Revan Adiyaksa Andi Amir (1 tahun 3 bulan).

Revan ditolak empat rumah sakit di Kota Makassar karena menggunakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), hingga akhirnya meninggal.

"Saya panggil semua empat Dirut rumah sakit, RSUD Daya, RSUP Wahidin Sudiro Husodo, RS Ibnu Sina dan RS Awal Bross. Saya panggil keempat Dirut di Makassar Golden Hotel (MGH) untuk rapat," ujar Rachmat.

"Tapi tertutup dan belum bisa di-publish. Soalnya, rapat ini untuk menyatukan pembicaraan agar tidak beda-beda. Ini tanggungjawab saya, jadi ke depannya satu bahasa jika ditanyai soal tersebut," sambung Rachmat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisya Asyikin beserta jajarannya menyempatkan diri mengunjungi rumah duka, Jumat siang. Hanya saja, kedatangannya seakan membela empat rumah sakit yang menolak perawatan bayi itu.

"Tiga orang datang tadi, tapi malah membela-bela pihak rumah sakit. Katanya sudah benar tindakan rumah sakit. Padahal sudah jelas menolak perawatan rakyat miskin, karena tidak punya uang. Sempat bikin marah lagi kita pihak keluarga yang berduka," kata Elisabeth, tante almarhum Revan saat ditemui di rumah duka di Jl Hadji Kalla, Makassar.

"Tidak ada semua nurani dan perasaan orang-orang di pemerintahan serta rumah sakit. Masa ngomongnya seperti itu dan bahkan meminta pihak keluarga Revan sudah menyudahi permasalahan ini," sambungnya geram.

Diberitakan sebelumnya, Revan Adiyaksa Andi Amir meninggal dunia, Rabu (26/06/2013) sore akibat penderita penyakit muntaber. Meninggalnya putra keempat pasangan Andi Amir yang berprofesi pengemudi becak motor (bentor) dan Nirmawanti ini, karena ditolak dirawat di empat rumah sakit. Keempat RS itu adalah RSUD Daya, RSUP Wahidin Sudiro Husodo, RS Ibnu Sina dan RS Awal Bross.

Penolakan empat rumah sakit itu, karena Revan menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Adapun alasan rumah sakit, ruang perawatan penuh dan penyakit muntaber Revan sudah tahap kritis.

Revan terakhir dilarikan oleh kedua orangtuanya ke RS Akademis dan mendapat perawatan tim medis dengan mendaftarkan sebagai pasien umum. Meski telah mendapat perawatan, kondisi Revan makin buruk hingga akhirnya meninggal dunia.

Jenazah Revan baru dipulangkan ke rumah duka setelah ayahnya Andi Amir menjaminkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pihak rumah sakit. Jenazah Revan dikebumikan di pekuburan Islam Panaikang, Kamis (27/06/2013) sekitar pukul 09.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com