Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kedua Kasus Cebongan, Pengamanan Tak Ditambah

Kompas.com - 22/06/2013, 17:42 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kedua kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman akan digelar kembali, Senin (24/6/2013) dengan agenda sidang, pembacaan eksepsi.

Pengamanan dari pihak TNI dan Polri tetap akan dilakukan seperti di sidang perdana dan tidak ada menambah jumlah personel. "Pengamanan akan tetap seperti sidang sebelumnya, tidak ada penambahan personil," terang Komandan Detasemen Polisi Militer IV/2 Yogyakarta, Letnan Kolonel (Cpm) Jefridin, Sabtu (22/6/2013).

Jefridin mengungkapkan, pengamanan di dalam ruangan juga tetap masih ada, hanya tidak terlalu banyak. "Jika terlalu banyak ditakutkan TNI dikira intervensi sidang," ucapnya.

Terkait banyaknya pengamanan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat seperti saat jalannya sidang perdana, Jefri menegaskan, hal itu bukan kewenangannya. "Ormas itu di luar kewenangan kita," kilahnya.

Di tempat berbeda, Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan, pengamanan yang dilakukan Polri hanya sebatas dukungan saja. "Kita hanya memberikan keamanan di luar kompleks Pengadilan. Untuk pengamanan di dalam domain dari militer," kata Anny.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi jalanya sidang pertama pada Kamis (20/6/2013) lalu, Komnas HAM menemukan banyaknya insiden yang terjadi selama proses persidangan.

Beberapa insiden yang menjadi sorotan Komnas HAM yakni, dilarangnya warga dari etnis Indonesia Timur untuk menyaksikan sidang oleh beberapa elemen masyarakat. Lalu, adanya pengunjung sidang yang membawa senjata tajam, selain itu juga adanya intimidasi berupa hujatan dan cacian terhadap Komnas HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com