NUNUKAN, KOMPAS.com – Sepasang suami istri di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Aristan (39) dan Satriani (33), ditemukan tergeletak di rumahnya setelah tersengat aliran listrik di rumahnya, di Jalan Sultan Hasanuddin, RT 01, Desa Seberang, Sebatik Utara, Kamis (13/6/2024).
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantyo mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 wita.
"Keduanya ditemukan tergeletak di samping rumah oleh anaknya dan keponakannya yang masih berusia 9 tahun," ujar Wisnu, saat dihubungi.
Baca juga: Singkirkan Kabel yang Tersangkut di Truknya, Sopir di Bone Tewas Tersetrum
Melihat kedua korban tergeletak di tanah, dengan posisi terlentang di dekat drum air, kedua bocah tersebut, langsung berlari sembari memanggil tante mereka bernama Suhartati (33).
Terkejut dengan penuturan keponakan dan anaknya, Suhartati langsung bergegas mengikuti kedua bocah untuk melihat kedua korban.
Ia pun berteriak meminta tolong warga untuk segera membawa kedua korban ke Puskesmas Sungai Nyamuk, untuk penanganan medis.
"Kedua korban dibawa ke Puskesmas Sei Nyamuk dalam kondisi tidak sadarkan diri. Keduanya juga mengalami luka bakar di tangan dan kaki. Setelah dibawa ke UGD, dokter menyatakan keduanya meninggal dunia," ujar Wisnu lagi.
Polisi, melakukan olah TKP bersama petugas PLN. Di rumah korban, polisi menemukan untaian kawat dengan panjang sekitar 4 meter, dan gulungan kawat yang masih terdapat bekas daging dan rambut terbakar, milik kedua korban.
Menurut keterangan petugas PLN, dinding rumah korban yang terbuat dari seng terdapat tegangan listrik.
"Setelah kami lakukan pengecekan bersama petugas PLN, kita mendapati ada kabel yang terkelupas, di sela sela seng dan kanopi yang terbuat dari terpal," tutur Wisnu.
Baca juga: Meludah Sambil Pegang Tiang Lampu, Pegawai PLN di NTT Tewas Tersetrum
Petugas PLN berinisiatif memperbaiki kabel, dan menyayangkan tidak ada permohonan masuk untuk pemindahan jalur kabel, saat pemilik rumah memasang kanopi.
Korban, diduga memaksakan untuk menata kabel yang sudah terkelupas tersebut di sela sela kanopi dan seng rumah, sehingga terjadi kecelakaan maut tersebut.
"Kesimpulan kita setelah mendengar keterangan para saksi, hasil olah TKP dan keterangan dokter, belum di temukan adanya perbuatan tindak pidana dalam perkara tersebut. Namun apabila nantinya di temukan fakta baru, akan dilaksanakan proses sidik lebih lanjut," kata Wisnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.