KENDAL,KOMPAS.com - Salah satu SMP Negeri di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) dikabarkan akan membatalkan penerimaan siswa baru yang tidak membeli seragam di sekolah tersebut.
Terkait hal tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal buka suara. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kendal, Ferynando Rad Boney mengatakan, telah melakukan klarifikasi terkait kabar tersebut.
Baca juga: PPDB Kota Yogyakarta 2024, Sekolah Dilarang Jual Beli Seragam, Buku, dkk
Pihaknya telah memanggil kepala sekolah SMP negeri tersebut. Menurutnya, pihak sekolah membantah kabar itu.
Dia mengatakan, pihak sekolah memberi blanko untuk diisi oleh orangtua murid. Blanko pertama berisi daftar diri siswa. Sementara blanko yang kedua kesediaan orangtua membeli seragam khas sekolah, seperti batik, dan olahraga.
Untuk seragam nasional seperti biru putih dan coklat coklat bisa beli di koperasi sekolah.
“Kalau tidak beli, ya tidak apa. Tapi untuk seragam batik dan olahraga, belinya di sekolah karena yang jual Cuma sekolah yang bersangkutan,” kata Fery, Kamis (13/06/2024).
Fery menambahkan, pihaknya juga sudah bertanya langsung kepada wali murid dan tidak menemukan adanya keluhan seperti yang telah dikabarkan.
“Untuk daftar ulang peserta didik baru, semua sekolah negeri gratis. Alias tidak ada pungutan apapun. Baik bayar uang gedung, dan lain sebagainya,” tegas Fery.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kendal, Mahfud, mengatakan edukasi terhadap wali murid menjadi hal yang sangat penting dan menjadi perhatian bagi sekolah.
“Kewajiban pemerintah adalah memberikan hak seluas luasnya untuk pendidikan, salah satunya adalah memberikan fasilitas dan sarana prasarana sekolah,” ujar Mahfud.
Mahfud berharap orangtua siswa dan sekolah harus saling memahami. Dia mengingatkan jangan ada bisnis terselubung di sekolah. Selain itu pihak orangtua siswa diharapkan jangan tergesa-gesa mengambil kesimpulan.
“Jadinya bisa salah paham seperti ini,” jelas Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.