Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Bupati Semarang Minta Tuntaskan "Stunting" dan Kemiskinan Ekstrem

Kompas.com - 13/06/2024, 16:57 WIB
Dian Ade Permana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 208 kepala desa di Kabupaten Semarang menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta mereka untuk meningkatkan kinerja dengan dua prioritas utama, yakni dengan menekan jumlah kasus stunting dan kemiskinan ekstrem.

"Caranya dengan memanfaatkan dana APBDes untuk menangani kedua masalah itu dengan baik," jelasnya, Kamis (13/6/2024) di pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang.

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan 264 Kades di Blora Digelar Minggu Legi Tibo Rojo, Ini Maknanya

Ngesti mengatakan, dengan penambahan masa jabatan maka tanggung jawab yang diemban akan semakin lama.

"Terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melanjutkan pembangunan di desa. Teruskan koordinasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik di desa masing-masing,” kata dia.

Selain itu, kata Ngesti, upaya meningkatkan pendapatan asli desa juga perlu digiatkan.

"Terutama melalui pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang berpengaruh pada bagi hasil untuk desa," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Budi Raharjo menjelaskan, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades sebagai tindak lanjut ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024. Peraturan itu memuat perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Budi mengungkapkan sebanyak 134 kades menerima SK perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2026.

"Sementara 43 kades sampai 2027 dan 23 kades akan menjabat sampai 2030. Selain itu sebanyak delapan jades antarwaktu juga diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun," kata dia.

“Diharapkan momentum ini dapat meningkatkan kinerja para Kades lebih baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Masa Jabatan 264 Kades di Cilacap Resmi Diperpanjang 8 Tahun

Sementara itu, Kepala Desa Wringin Putih Kecamatan Bergas, Untung Pambudi bersyukur menerima SK perpanjangan masa jabatan ini. Dia berjanji bertindak amanah menjalankan tugas.

"Masa jabatan yang berakhir tahun 2025 berubah menjadi 2027. Akan kami maksimalkan lagi untuk merengkuh seluruh komponen masyarakat dan tidak dibeda-bedakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak 'Treadmil' dan Jendela Hanya 60 Cm

Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak "Treadmil" dan Jendela Hanya 60 Cm

Regional
Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Regional
Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Regional
Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Regional
Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Regional
Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Regional
Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Regional
Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Regional
Takut KKB, 1.883 Warga Distrik Bibida Paniai Mengungsi

Takut KKB, 1.883 Warga Distrik Bibida Paniai Mengungsi

Regional
Penyebab 36 Jemaah Haji Asal Jateng DIY Meninggal di Tanah Suci

Penyebab 36 Jemaah Haji Asal Jateng DIY Meninggal di Tanah Suci

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com