Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Korupsi Dana Perbaikan Jalan oleh Kades di Magelang, Sebagian Uang untuk Investasi Lahan Terdampak Tol Solo-YIA

Kompas.com - 05/06/2024, 06:28 WIB
Egadia Birru,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Aziz Murtadho, Kepala Desa Tirto di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah diduga telah melakukan korupsi dana perbaikan jalan sebesar Rp 786,2 juta.

Sebagian uang tersebut ternyata dipergunakan untuk investasi lahan di Kulon Progo, Yogyakarta, yang terdampak proyek jalan tol.

Aziz telah menyalahgunakan anggaran bantuan keuangan senilai Rp 1 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Anggaran ini semestinya digunakan untuk membayar proyek perbaikan jalan di lima dusun.

Aziz mengalokasikan hasil rasuah sebesar Rp 300 juta untuk investasi lahan di Kulon Progo yang terdampak proyek jalan tol Solo-Yogyakarta-Yogyakarta International Airport (YIA).

“Saya (investasi) melalui teman secara bertahap. Lainnya (uang) digunakan untuk kepentingan lain,” ucapnya dalam konferensi pers, Selasa (4/6/2024).

Sementara itu, Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, modus operandi yang dilancarkan Aziz yakni dengan meminta seluruh uang dari bendahara desa.

“Pengaspalan jalan selesai, tapi (uang) tidak dibayarkan ke pelaksana proyek,” ungkapnya.

Baca juga: Monitoring Pencegahan Korupsi, KPK Sebut Skor MCP dan SPI Solo Terjaga


Baca juga: Kasus Korupsi Dirut PT Taru Martani dan Potensi Adanya Tersangka Baru

Buron dan kerugian negara mencapai Rp 786,2 juta

Berdasarkan hasil audit, Mustofa menyatakan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat rasuah tersebut sebesar Rp 786,2 juta.

“Tersangka ditangkap tanggal 30 Mei 2024. Kami tangkap yang bersangkutan di luar Magelang,” ujarnya tanpa menyebut lokasi penangkapan secara gamblang.

Namun, mengutip keterangan tertulis, Aziz dibekuk di sebuah tempat hiburan di Kabupaten Banjarnegara, Jateng.

Ia disebut buron tiga hari sebelum penangkapan.

Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...

Mustofa mengingatkan, agar pengusutan perkara ini tidak kaitkan dengan kepentingan tertentu.

Terkait kasus yang baru diungkap tahun ini setelah empat tahun, dia menyebutkan, hal tersebut bagian dari proses penyelidikan.

“Kami harus memeriksa saksi, barang bukti. Hasil audit kerugian negara juga baru muncul tahun 2023. Jadi cukup panjang peristiwanya. Penyelidikannya dari 2020-2023,” katanya.

Aziz dijerat Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dari UU Nomor 31 Tahun 1999. Pria berumur setengah abad ini diancam hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga: Kapan Hukuman Mati Dilaksanakan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Regional
Demi Judi Online dan Foya-foya, Petugas Pengisi ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar

Demi Judi Online dan Foya-foya, Petugas Pengisi ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar

Regional
Polisi Ralat Identitas Wanita yang Tewas Tak Wajar di Grobogan

Polisi Ralat Identitas Wanita yang Tewas Tak Wajar di Grobogan

Regional
Sempat Cekcok dengan 2 Pria, Perempuan di Grobogan Ditemukan Tewas Mulut Terlakban

Sempat Cekcok dengan 2 Pria, Perempuan di Grobogan Ditemukan Tewas Mulut Terlakban

Regional
Pemotor Korban Tanah Ambles di Jembatan Monano Belum Ditemukan

Pemotor Korban Tanah Ambles di Jembatan Monano Belum Ditemukan

Regional
Bayi yang Baru Lahir Dibuang di Dalam Ember, Pelakunya Remaja 17 Tahun

Bayi yang Baru Lahir Dibuang di Dalam Ember, Pelakunya Remaja 17 Tahun

Regional
Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Solo Sujud Syukur

Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Solo Sujud Syukur

Regional
Ditemukan Botol Obat, Mahasiswa Asal Papua Meninggal di Kamar Kos Bantul Sempat Depresi

Ditemukan Botol Obat, Mahasiswa Asal Papua Meninggal di Kamar Kos Bantul Sempat Depresi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Perempuan Tewas di Rumah Kontrakan Grobogan, Mulut Dilakban, Tangan dan Kaki Terikat Tali

Perempuan Tewas di Rumah Kontrakan Grobogan, Mulut Dilakban, Tangan dan Kaki Terikat Tali

Regional
Pemeran Pria Dalam Video Mesum di Ambon yang Viral Ditahan Polisi

Pemeran Pria Dalam Video Mesum di Ambon yang Viral Ditahan Polisi

Regional
Ratusan Warga di Bangka Belitung Terjerat Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Ratusan Warga di Bangka Belitung Terjerat Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Regional
Tabrakan Beruntun 4 Mobil di Exit Tol Soroja, Polisi: Pengendara Mitsubishi Colt Hilang Kendali

Tabrakan Beruntun 4 Mobil di Exit Tol Soroja, Polisi: Pengendara Mitsubishi Colt Hilang Kendali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com