PONTIANAK, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) bermain judi online.
Setiap ASN yang melanggar akan diberikan sanski disiplin yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Judi memberikan banyak dampak, tentunya merugikan diri sendiri, lingkungan sekitar, mulai dari keluarga, hingga pekerjaan,” kata Harisson dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suaminya Terungkap, Kesal karena Suka Main Judi Online
Harisson menerangkan, ASN yang melanggar dan dikenai sanksi disipilin akan mendapat hukuman ringan, sedang, hingga berat.
Jenis hukuman disiplin ringan dapat berupa: teguran lisan; teguran tertulis; atau pernyataan tidak puas secara tertulis.
Jenis hukuman disiplin sedang dapat berupa: pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25 persen maksimal selama 1 tahun.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN
Sedangkan sanksi berat, ASN tersebut diturunkan jabatannya setingkat lebih rendah selama 1 tahun hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
“Semua ketentuan mengenai tingkat dan jenis hukuman disiplin ini telah diatur dalam peraturan pemerintah tersebut,” ungkap Harisson.
Harisson juga meminta, seluruh kepala daerah di Kalbar untuk memberikan imbauan serupa, untuk mengantisipasi maraknya kasus judi online saat ini.
Dia berharap, kasus-kasus yang terjadi akibat judi online tidak terjadi kepada ASN di lingkungan Pemprov Kalbar.
“Termasuk masyarakat luas, jangan pernah tergiur. Di luar sana, sudah banyak menjadi contoh dampak dari apabila bermain judi online,” tutup Harisson.
Baca juga: Anggota Polri di Jawa Timur Disebut Terkenal Banyak yang Selingkuh, Apa yang Terjadi dan Mengapa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.