KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan negara jurusan Larantuka-Weri tepatnya di depan gedung OMK Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha Fino hitam nomor polisi EB 2784 CL dengan mobil pikap Suzuki Carry hitam bernomor polisi W 8897 NW.
Baca juga: Kecelakaan Maut Motor Tabrak Pikap di Kulon Progo, 1 Pelajar Tewas
"Kejadiannya Minggu (9/6/2024) sekitar 19.45 Wita. Korban meninggal dunia adalah AKL (45) warga Kecamatan Larantuka," ujar Kasat Lantas Polres Flores Timur, Iptu Lorensius Dalu Daton saat dihubungi, Senin (10/6/2024).
Lorensius menerangkan, kejadian bermula ketika mobil pikap Suzuki Carry yang kendarai VSM (41) datang dari arah Larantuka menuju Weri.
Sementara sepeda motor Yamaha Fino hitam yang dikendarai VKL datang dari arah berlawan dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), VKL hendak melambung kendaraan yang berada di depannya.
Namun dia tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak mobil pikap yang dikendarai VSM.
Baca juga: Pengendara Motor yang Sedang Mabuk Tewas Tabrak Mobil
"Penyebab kecelakaan ini karena pengendara sepeda motor mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan dipengaruhi alkohol," kata dia.
Warga setempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Lorensius menambahkan sampai saat ini pengendara mobil pikap dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Flores Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.