Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Bripda AM Bawa Kabur 4 Senpi dan Amunisi, Sempat Ancam Anggota Jaga Mapolres Yalimo

Kompas.com - 10/06/2024, 13:57 WIB
Pythag Kurniati

Editor

PAPUA, KOMPAS.com- Seorang oknum anggota polisi anggota Kepolisian Resor (Polres) Yalimo berinisial Bripda AM (23) membawa kabur senjata api laras panjang milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Tak hanya empat senjata api, Bripda AM juga membawa kurang lebih 60 amunisi.

"Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senpi organik Polri dan saat ini masih melakukan pencarian," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri di Jayapura, Minggu (9/6/2024), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: 4 Senjata Api Milik Polres Yalimo Hilang, Kapolres Akan Dicopot

Sempat ancam anggota

Menurut keterangan Polda Papua, Bripda AM membawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK dan puluhan amunisi pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

Melansir Antara, sekitar pukul 04.00 WIB, Bripda AM mendatangi Mapolres Yalimo yang berada di Distrik Eliem, Kabupaten Yalimo dengan mengenakan pakaian preman. Kemudian dia menumpang mengisi daya ponselnya.

Bripda AM yang saat itu membawa ransel juga mendatangi tempat penyimpanan senjata api.

Baca juga: Oknum Polres Yalimo Bawa Kabur 4 Pucuk Senjata Api

Selanjutnya Bripda AM memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas. Sedangkan satu senjata dipegang olehnya.

Beberapa anggota yang berjaga menegur saat mengetahui tindakan Bripda AM.

Namun, Bripda AM mengokang senjatanya dan membuat anggota yang berjaga merasa terancam dan menyelamatkan diri.

Kapolres akan dicopot

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolda Papua menegaskan akan melakukan pengecekan secara menyeluruh.

Polda Papua juga memburu Bripda AM dan memeriksa petugas yang berjaga.

Kapolda Papua pun mengancam akan mencopot Kapolres Yalimo.

"Besok (Senin, 10 Juni 2024) saya akan copot Kapolres Yalimo," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Dhias Suwandi), Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Regional
Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Regional
Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Regional
Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Regional
Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Regional
Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Regional
Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Regional
Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan HarapannyaĀ 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan HarapannyaĀ 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com