BATAM, KOMPAS.com-Polisi menangkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Susanto di rumahnya, Perumahan Livia Garden, Batam Center, Kepulauan Riau, Selasa (4/6/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksan, Susanto mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011.
Walau demikian, Susanto yang diamankan bersama dua rekannya dikategorikan sebagai pecandu, dan tidak terlibat jaringan narkotika apapun.
"Sudah pakai narkotika sejak 2011 lalu, untuk ekstasi dan sabu. Saat ini zat utama yang digunakan adalah sabu," jelas Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba di Mapolresta Barelang, Jumat (7/6/2024) sore.
Baca juga: Tabrak Polisi, Mahasiswa Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak
Sementara itu, dua pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial AH diketahui telah menggunakan narkotika sejak era 1990an, serta satu pelaku lain berinisial SN yang aktif menggunakan sabu sejak awal 2024.
"Kemarin saat diamankan ada tiga orang berinisial S, SN, dan AH. Ketiganya menjadi pecandu dalam rentang waktu berbeda," lanjutnya.
Saat diamankan, dari tangan ketiga pelaku ini petugas Kepolisian turut mengamankan satu paket sabu seberat 0,52 gram.
Sabu tersebut diketahui didapat dari rekan S, yang akan dikonsumsi pribadi oleh ketiganya.
Baca juga: Ditangkap Bareng Temannya, Ketua DPD PSI Batam Beli Sabu untuk Konsumsi Pribadi
Kini berdasarkan hasil assemen yang telah dilakukan, ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika ini selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.
“Kamis lalu dilakukan sidang Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang dilaksanakan oleh BNNP Kepri. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan barang bukti yang ditemukan, diputuskan bahwa ketiganya hanya sebagai pengguna. Sehingga para tersangka diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan,” terangnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.