SAMBAS, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial MS asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan berkedok lelang arisan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan, pelaku telah ditahan untuk peneriksaan.
“Total sementara kerugian para korban mencapai Rp 800 juta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Update Pembacokan Ojol di Bantul Yogyakarta, Pelakunya Ternyata Pelajar
Rahmad menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Maret hingga Mei 2024.
Saat itu, tersangka menawarkan kepada salah satu korban untuk membeli lelang arisan dan memberi iming-iming keuntungan Rp 3-7 juta.
"Mendengar hal itu, korban tergiur dengan tawaran tersebut sehingga korban membeli 3 slot arisan dengan total pembelian Rp 25 juta," katanya lagi.
Baca juga: Lakukan Pertambangan Ilegal di Kota Palu, 2 Warga China Ditangkap, Rugikan Negara Rp 11 Miliar
Baca juga: Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke
Setelah pembelian itu, korban dijanjikan mendapat uang Rp 45 juta yang akan dibayarkan pada Mei dan Juni 2024.
Tak hanya sampai di situ, Rahmad mengungkapkan, korban juga meminta bantuannya untuk mengunggah penjualan lelang arisan tersebut di media sosial.
Korban dan tersangka merupakan teman sekolah, sehingga tidak merasa curiga.
"Setelah diunggah, belasan orang membeli arisan melalui korban yang kemudian uangnya diberikan kepada tersangka,” ucap Rahmad.
Baca juga: Mahasiswi di Yogyakarta Tewas Diduga akibat Gantung Diri, Polisi Temukan Sepucuk Surat
Selanjutnya, pada 27 Mei 2024, salah satu pembeli berinisial YN menyampaikan kepada MR jika MS tidak membayar uang pembelian lelang arisan pada waktu yang telah dijanjikan.
Mendapat informasi tersebut, pada 29 Mei 2024, korban mendatangi rumah MS untuk menanyakan hal tersebut.
"Setibanya MS, ternyata sudah ada beberapa orang yang datang ke situ untuk menagih uang pembelian lelang arisan," beber dia.
Baca juga: Pasang Jaring Ikan, Nelayan di Buton Ditemukan Tewas Tenggelam
Rahmad mengatakan, saat korban bertanya kepada MS tentang arisan tersebut, ternyata MS menjawab jika lelang arisan tersebut fiktif. Ia bahkan tidak memiliki uang untuk membayar para pembeli.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sambas.
Saat ini, kepolisian telah mengamankan MS berserta sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
"Ada 21 korban dari lelang arisan fiktif tersebut. Total kerugian para korban mencapai Rp 880 juta," ungkap Rahmad.
Rahmad menegaskan pihaknya akan memproses perkara ini dengan profesional sesuai tindak pidana yang dilakukan tersangka.
"Tersangka saat ini sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," tutup Rahmad.
Baca juga: Tradisi dan Keyakinan Pengantar Jemaah Haji Asal Jeneponto Sulsel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.