SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) memburu pelaku penyebaran uang palsu senilai Rp 400 juta dari rumah produksi Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Uang palsu tersebut dikabarkan sudah beredar di Jateng dengan pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000 dengan tingkat kemiripan 70 persen.
Baca juga: Rp 400 Juta Uang Palsu dari Bandung Beredar di Jateng, Polisi: Belum Ada Laporan di Magelang
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, saat ini kantong-kantong Polres di Jateng sudah disiagakan.
"Ya ini sudah disiagakan," jelas Satake saat dikonfirmasi kompas.com, Kamis (6/6/2024).
Dia menjelaskan, Polda Jateng juga sedang mencari peredaran uang palsu sekaligus memburu pelaku yang menyebar uang palsu di Jateng.
"Kita sudah melakukan lidik (penyelidikan)," ucap dia.
Sampai saat ini, dia belum menerima laporan tentang peredaran uang palsu tersebut. Pihaknya akan terus melakukan pencarian uang palsu yang di produksi produk di Kota Bandung itu.
"Dan sampai ini kita belum ada laporan untuk peredaran uang palsu," paparnya.
Untuk itu, dia bersedia kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan pelaku yang menyebarkan uang palsu tersebut.
"Apabila bertemu pelakunya segera diinformasikan agar dilakukan penangkapan sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuh Satake.
Selain itu, dia juga meminta masyakarat agar berhati-hati dan waspada ketika melakukan transaksi tukar uang maupun jual beli secara cash.
"Lakukan juga dilihat, diraba, dan diterawang (3D)," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.