MEULABOH, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan kaburnya seluruh imigran Rohingya dari tempat penampungan sementara di belakang Kantor Bupati Aceh Barat, yang terjadi pada Sabtu (1/6/2024) lalu bukanlah tanggung jawab pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan khusus untuk menjaga pengungsi Rohingya,” kata Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Teuku Samsul Alam di Meulaboh, Senin (3/6/2024).
Menurut dia, dalam menangani pengungsi dari luar negeri, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Teuku Samsul menyebutkan, Pemda tidak memiliki kewenangan apa pun terkait pengamanan pengungsi dari luar negeri.
Baca juga: Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran
Hal ini pula yang berlaku bagi imigran Rohingya yang selama 2,5 bulan terakhir ditampung di penampungan sementara yang berlokasi di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat.
Ia menyebutkan, petugas Satpol PP Aceh Barat yang ditempatkan selama ini secara bergantian, bertugas untuk mengamankan aset milik Pemda.
Sebab, kebetulan para imigran tersebut ditempatkan di kompleks pusat perkantoran Pemda.
Sehingga secara tugas pokok dan fungsi, personel dari Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat berkewajiban untuk menjaga aset daerah. Sehingga, tidak ada aset yang hilang atau rusak.
Maka terkait kaburnya seluruh imigran Rohingya, kata Teuku Samsul Alam, hal tersebut bukanlah menjadi tanggung jawab dari Pemda.
Ia menyebutkan, puluhan imigran tersebut melarikan diri pada Sabtu dini hari, saat hujan deras, dan petugas piket tertidur.
Baca juga: Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil
Sehingga, kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan oleh imigran Rohingya untuk melarikan diri.
Teuku Samsul Alam menegaskan, apabila para imigran Rohingya memiliki niat untuk kabur dari Aceh Barat, seketat apa pun mereka dijaga, maka akan tetap berusaha mencari peluang untuk melarikan diri.
“Kalau niat mereka ingin menetap (di Aceh Barat) pasti tidak kabur, tapi kalau mereka ingin keluar (kabur) pasti mereka mencari cara untuk lari,” cetus Teuku Samsul.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (31/5/2024) sebanyak 16 orang imigran Rohingya yang sebelumnya ditampung oleh Pemkab Aceh Barat, juga melarikan diri dari kamp pengungsian.
Dengan telah kabur nya 27 orang imigran Rohingya tersebut, maka saat ini tidak ada lagi imigran tersebut di Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.