BANYUMAS, KOMPAS.com - Warga mengeluhkan aktivitas sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Untuk itu, warga meminta pemkab meninjau ulang perizinan tempat hiburan malam, khususnya terkait peredaran minuman keras (miras).
Hal itu disampaikan Pendiri Yayasan Tribhata Banyumas, Nanang Sugiri bersama sejumlah elemen masyarakat saat audiensi dengan Pj Sekda Banyumas Agus Nur Hadie, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi
"Ketika peredaran miras tidak bisa dikendalikan, maka dampaknya akan sangat tidak baik untuk generasi muda," kata Nanang, usai audiensi di kompleks kantor bupati.
Ia juga menyoroti strategi yang dilakukan salah satu tempat hiburan malam untuk menggaet pelanggan dari kalangan mahasiswa dengan memberikan promo khusus.
Bahkan, promo khusus untuk mahasiswa tersebut diberi nama dengan istilah-istilah berbau pendidikan.
"Keluhan juga datang dari sejumlah kampus. Ada yang memberikan promo khusus kepada mahasiswa, seakan memberikan sarana kepada mahasiswa. Dan juga penggunaan istilah dunia pendidikan, misal SKS, untuk menarik pengunjung," ujar Nanang.
Selain itu, menurut Nanang, aktivitas di tempat hiburan malam juga berpotensi memicu tindak kriminal.
Salah satu contohnya, peristiwa penembakan terhadap juru parkir tempat hiburan malam, baru-baru ini.
Baca juga: Geram, Warga Amankan 3 Remaja Bersenjata Tajam Saat Akan Tawuran di Sumbang Banyumas
Pj Sekda Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, akan segera membahas keluhan tersebut dengan dinas terkait.
"Aspirasi ini merupakan bentuk kepedulian dan pengawasan dari masyarakat. Semua masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah dalam mengambil langkah selanjutnya," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.