Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Elpiji 3 Kg di Brebes Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Kompas.com - 03/06/2024, 15:38 WIB
Tresno Setiadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) mulai Sabtu (1/6/2024).

Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah kebijakan tersebut mendapat tanggapan beragam dari pangkalan gas hingga konsumen seperti pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Salah satu pelaku UMKM, Dede (36) mengaku tidak ada kendala yang mengharuskan menggunakan KTP dalam membeli gal elpiji 3 kg. Hal itu justru akan lebih tepat sasaran dalam penyaluran gas bersubsidi.

Baca juga: Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

"Tidak ada masalah, saya sudah daftar dan siapkan fotocopy KTP kalau mau beli. Sejak diberlakukan 1 Juni sampai hari ini saya sudah beli 8 kali beli. Intinya bagus lebih tepat sasaran," kata Dede pedagang ketoprak ditemui di Jalan MT Haryono, Brebes, Jateng, Senin (3/6/2024).

Pemilik pangkalan gas di Jalan MT Haryono Brebes, Arba Setiono mengatakan, sejak 1 Juni pihaknya sementara hanya melayani pembelian gas elpiji kepada konsumen yang bisa menunjukan KTP atau fotocopy yang sudah terdaftar.

"Sementara kalau tidak membawa KTP, saya pending dulu. Karena saya langsung ngecek ke aplikasi," kata Arba ditemui di pangkalan gas miliknya.

Arba mengatakan, konsumennya sebagian besar adalah pelaku UKKM atau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan MT Haryono.

"Yang utama pembeli dari UMKM, kemudian pengecer dan kalau rumah tangga itu kita batasi hanya berapa. Alhamdulillah dalam sebulan bisa menjual sampai 480 tabung," kata Arba.

Diungkapkan Arba, meski bukan warga sekitar, asalkan bisa membawa KTP atau yang sudah terdaftar tetap dilayani meski dalam jumlah terbatas.

Sales Branch Manager Tegal, PT Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah (JBT), Mohammad Taufik Ridwan Lubis mengatakan, sudah sejak Juni 2023 uji coba pembelian gas dengan KTP sudah dilaksanakan.

"Dan mulai 1 Juni 2024 kemarin memang itu tahap menuju transformasi yang baru. Yaitu setiap pembelian elpiji 3 Kg itu wajib menunjukan KTP. Tapi kalau misalnya dia sudah terdata di MAP kita maka cukup menunjukan menyebutkan nomor ktpnya saja," kata Taufik.

Diungkapkan Taufik, sekitar 1.910 pangkalan gas sudah mencatat pembeli yang datang menggunakan KTP via aplikasi bernama Merchant Apps Pangkalan (MAP).

"Apabila NIK KTP-nya belum terdaftar maka akan dibantu oleh petugas pangkalan untuk melakukan pendaftaran," kata Taufik.

Dijelaskan Taufik, kebijakan tersebut dimaksudkan agar penyaluran elpiji 3 Kg yang disubsidi pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

Ada empat kategori yang menjadi sasaran adalah UMKM, rumah tangga, petani hingga pengecer.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Regional
Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com