Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UKT dan IPI Tak Jadi Naik, UNS Hitung Potensi Penurunan Pendapatan

Kompas.com - 03/06/2024, 12:58 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah secara resmi membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Keputusan pembatalan kenaikan UKT dan IPI setelah adanya surat edaran dari Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 dan aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui serangkaian demonstrasi dari berbagai universitas.

Plt Wakil Rektor 2 UNS Solo, Muhtar mengatakan, pihaknya akan mengidentifikasi potensi penurunan pendapatan pasca-pembatalan kenaikan UKT dan IPI.

Baca juga: Ikut Arahan Pusat, ITB Batal Naikan UKT 2024

"Langkah dari UNS ya mengajukan kembali sesuai dengan 2023. Nanti WR 2-WR 2 (wakil rektor 2) mungkin akan kumpul dulu, identifikasi potensi penurunannya berapa, baru audiensi lagi dengan kementerian bagaimana mengatasi penurunan pendapatan itu," kata Muhtar dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (3/6/2024).

Muhtar menambahkan, potensi penurunan IPI ditaksir mencapai Rp 40 miliar. Sedangkan UKT masih dihitung total penurunannya.

"Kalau IPI-nya lebih kurang hampir Rp 40 miliar kalau UNS ya. Ditambah dengan penurunan UKT kelompok 9. Saya belum hitung persis berapa totalnya," jelas dia.

Dikatakan Muhtar, pembatalan kenaikan UKT dan IPI berdampak besar terhadap Fakultas Kedokteran (FK) UNS. Dia menyebut, hal ini akan mempengaruhi terhadap layanan.

"Paling tidak yang berdampak besar ya FK. (Dampaknya) otomatis penurunan layanan karena alatnya mau dibeli tidak jadi misalnya begitu," ungkap Muhtar.

Plt Rektor UNS Solo, Chatarina Muliana mengatakan, UNS tidak menaikkan UKT dan IPI Tahun 2024.

Baca juga: Rektor UGM Temui Mahasiswa yang Kemah di Balairung, Protes UKT dan Uang Pangkal

“Setelah mencermati aspirasi masyarakat dan sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang tertuang dalam surat No 0511/E/PR.07.04/2024, maka Universitas Sebelas Maret tidak menaikkan UKT dan luran Pengembangan Institusi (IPI) Tahun 2024. Universitas Sebelas Maret adalah perguruan tinggi yang taat azas serta berkomitmen tinggi dalam memperluas jangkauan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa," kata Chatarina dalam siaran pers.

“Ketentuan/regulasi teknis terkait hal tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat melalui media resmi UNS," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
'Long Weekend', Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

"Long Weekend", Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

Regional
Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Regional
Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Regional
ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com