PURWOKERTO, KOMPAS.com - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2024.
Hal itu sebagai tindak lanjut kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim terkait UKT.
Baca juga: Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?
Wakil Rektor Unsoed Bidang Perencanaan, Kerja sama dan Hubungan Masyarakat, Waluyo Handoko mengatakan, pihaknya diminta mengusulkan kembali UKT dan iuran pembangunan institusi (IPI).
"Unsoed akan mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).
Dia mengatakan, usulan UKT dan IPI tersebut akan dikonsultasikan ke Kemendikbud-Ristek. Usulan tersebut paling lambat disampaikan tanggal 5 Juni nanti.
"Setelah ada persetujuan tarif, akan diterbitkan Peraturan Rektor baru untuk menggantikan Peraturan Rektor Nomor 9 tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Unsoed Tahun 2024," jelas dia.
Setelah aturan baru keluar, kata dia, Unsoed akan melakukan penyesuaian penghitungan UKT mahasiswa jalur prestasi yang telah melakukan registrasi.
"Unsoed akan melakukan penyesuaian perhitungan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan registrasi dengan mekanisme yang ditentukan kemudian," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.