PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Indragiri Hilir (Inhu), Riau, menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster, Minggu (2/6/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.
Kepala Satpolairud Polres Inhil, AKP Ridwan mengatakan, pihaknya mengamankan satu orang pelaku berinisial SI (31), yang membawa benih lobster tersebut.
"Pelaku berinisial SI kami amankan saat membawa satu unit speedboat 40 PK yang mengangkut benih lobster, di Perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah," ujar Ridwan kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu.
Baca juga: Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap
Dia menyebut, pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster. Masing-masing kotak berisi sekitar 5.000 benih lobster. Sehingga total ada 100.000 benih lobster.
Benih lobster sebanyak itu, nilainya mencapai Rp 20 miliar.
"Dari pengakuan pelaku, benih lobster ini akan diselundupkan ke luar negeri," ungkap Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi tentang adanya penyelundupan benih lobster ke luar negeri.
"Kami mendapat informasi ada penyelundupan baby lobster dari perairan Kabupaten Inhil menuju luar negeri," kata Ridwan.
Berdasarkan informasi tersebut, dia bersama anggotanya turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan satu unit speedboat yang mencurigakan. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.
"Pada diamankan, kami menemukan 20 kotak stereofoam berisi ribuan benih lobster. Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Mako Polairud Polres Inhil," pungkas Ridwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.