BATAM, KOMPAS.com - Aparat Polda Kepri mengamankan dua ekor binturong (sejenis musang bertubuh besar) yang telah dipelihara warga Kota Batam selama 10 tahun.
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Batam, Kamis (30/5/2024) mengatakan, pengamanan hewan dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang menyebutkan binturong merupakan hewan dilindungi.
"Dua binturong jantan dan betina ini milik warga Sekupang berinisial RS. Dia tidak ditangkap karena merawat dua binturong dari kecil," kata Putu.
Kedua binturong tersebut kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kepri untuk dirawat lebih lanjut dan tidak dilepasliarkan.
Baca juga: Pelihara binturong, Tiga Pengusaha Kopi Luwak Ditangkap Polisi
"Karena dari kecil hewan ini dipelihara oleh RS, kami khawatir jika dilepasliarkan, kedua binturong ini tidak dapat bertahan di hutan," ujar dia.
Ia menyampaikan, RS juga memiliki niat baik memelihara hewan ini, tetapi tidak mengetahui bahwa binturong ini dilindungi.
Kata Putu, RS juga secara sukarela memberikan hewan yang telah dipeliharanya tersebut kepada instansi yang berwenang.
Sebelumnya, Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 1.500 bibit benih bening lobster (BBL) jenis pasir dari Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, hendak dikirim ke luar negeri.
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan, menurut keterangan pelaku, bibit benih lobster ini diselundupkan melalui rute Pelabuhan Ratu, Lampung, Palembang, Tembilahan, dan naik speed boat ke Batam Sekupang.
“Upah yang diterima pelaku adalah Rp 3 juta, dengan Rp 2 juta sudah diterima dan Rp 1 juta lagi akan diterima setelah pengiriman selesai."
"Pelaku HK diperintahkan oleh seseorang berinisial U yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Putu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.