Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Kompas.com - 30/05/2024, 16:08 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah membatalkan pelantikan 22 pejabat yang dilantik pada 22 Maret 2024 lalu.

Para pejabat yang dilantik tersebut kemudian dikabarkan telah dikembalikan ke jabatan sebelumnya.

Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan ihwal awal mula pelantikan 22 pejabat tersebut.

Baca juga: Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Sebelum melakukan pelantikan pada 22 Maret tersebut, pihaknya mengaku sudah berkonsultasi ke badan pengawas pemilu (Bawaslu).

"Ketika itu Bawaslu mempersilakan dan Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KASN, ketika itu kita diberi jawaban 22 Maret masih boleh," ucap Arief saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (30/5/2024).

Namun, Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada Dalam Aspek Kepegawaian tertanggal 29 Maret 2024 turun.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN


Baca juga: Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke

Dalam SE tersebut tertulis bahwa mulai 22 Maret 2024 sampai dengan masa akhir jabatan, kepala daerah dilarang melakukan pergantian pejabat kecuali mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri dengan sejumlah penjelasan.

"Ternyata ada SE terbaru dari Kemendagri ternyata tidak boleh, batas terakhir 21 Maret," kata dia.

Sehingga, Pemkab Blora membatalkan proses pelantikan kepada 22 pejabat yang telah dilantik pada 22 Maret 2024 lalu.

"Akhirnya ketika SE turun, otomatis kita harus mengikuti SE tersebut. Kita batalkan, tetapi langsung kita susuli untuk surat izin ke Kemendagri untuk melantik kembali pejabat yang sudah kita lantik tersebut," terang dia.

Menurutnya, persoalan pembatalan pelantikan terhadap para pejabat tidak hanya terjadi di wilayahnya.

"Kabupaten lain yang misS komunikasi seperti ini banyak juga," katanya lagi.

Sekedar diketahui, 22 ASN yang dilantik antara lain mengisi jabatan sekretaris kecamatan, lurah, hingga kepala seksi pembangunan kelurahan.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
'Long Weekend', Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

"Long Weekend", Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

Regional
Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Regional
Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Regional
ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com