GRESIK, KOMPAS.com - Enam orang ditetapkan pihak kepolisian menjadi tersangka, dalam insiden pengeroyokan yang sempat terjadi di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, Minggu (19/5/2024).
Satu korban pengeroyokan kemudian meninggal dunia, meskipun mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Tersangka pengeroyokan yang sudah diamankan polisi berinisial CDP (18), NRE (19) dan MNA (19), ketiganya warga Desa Banjaran.
EG (19) dan ADS (18) keduanya warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, dengan satu lainnya masih anak di bawah umur.
Baca juga: Pesilat Asal Sidoarjo yang Dikeroyok di Gresik Meninggal Dunia
"Ada dua laporan polisi. Pertama di depan Warung Hamas, di mana para pelaku sedang ngopi atau nongkrong di warung tersebut dan melihat ada gerombolan orang yang diindikasikan dari perguruan lain, lalu dihentikan dan dilakukan pengeroyokan," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, kepada awak media, Jumat (24/5/2024) malam.
Aldhino menuturkan, dua orang warga Desa Banjaran berinisial AS dan MS, menjadi sasaran pengeroyokan pertama yang dilakukan oleh para tersangka.
Tidak cukup dengan pengeroyokan pertama, para tersangka melakukan aksi serupa terhadap korban berinisial SW (20), salah seorang anggota perguruan silat asal Krian, Sidoarjo.
"Sementara untuk yang kedua, para tersangka memang sengaja nongkrong di warung kopi tersebut, untuk melakukan pengeroyokan anggota perguruan lain yang sedang menonton latihan," ucap Aldhino.
Para tersangka, kata Aldhino, sempat menanyakan terkait izin perguruan silat tersebut melakukan latihan.
Sehingga anggota dari perguruan silat tersebut, kemudian menghubungi SW yang akhirnya berangkat dari Sidoarjo guna memberikan penjelasan.
"Akhirnya bersama satu orang rekan, SW datang dari Sidoarjo dan rencananya mau klarifikasi kepada para tersangka terkait hal tersebut (izin). Lantaran tidak senang dengan perlakuan korban dan rekannya, maka terjadilah pengeroyokan itu," kata Aldhino.
Pihak kepolisian juga masih berusaha untuk mengamankan ketiga tersangka lain yang melarikan diri, dan telah mengantongi ciri-ciri ketiganya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami menetapkan DPO tiga orang. Dua di antaranya masih di bawah umur, satu orang atas nama Ilham alias Celeng, saat ini masih dalam proses pengejaran tim Resmob Polres Gresik," tutur Aldhino.
Baca juga: 6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali
Seperti diberitakan sebelumnya, SW menjadi sasaran pengeroyokan dan mengalami luka di bagian kepala usai dipukul menggunakan botol kaca, Minggu (19/5/2024).
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Petrokimia Gresik Driyorejo atas luka yang dialami.
Namun, kondisi korban yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, membuat korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo di Surabaya dan akhirnya meninggal dunia, Kamis (24/5/2024) pukul 21.00 WIB.
Oleh pihak kepolisian, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah botol, empat telepon genggam, dua jaket dan dua kaos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.