BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi melarang kegiatan karya wisata atau study tour ke luar daerah yang dilaksanakan pihak sekolah.
Larangan untuk tidak melaksanakan study tour dengan perjalanan ke luar daerah itu tertuang dalam Surat Edaran Pj Bupati Bandung Barat Nomor 1282 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (outing class).
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pj Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah
"Saya sudah perintahkan kepada Kadisdik, jangan berikan izin (study tour) ke luar daerah. Kami harus bisa mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengancam keselamatan," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat KBB, Arsan Latif, saat ditemui di SMPN 2 Padalarang, Jumat (17/5/2024).
Arsan meminta pihak sekolah membatalkan rencana study tour yang dilaksanakan ke luar daerah. Sekolah hanya boleh melaksanakan karya wisata di dalam wilayah Bandung Barat.
"Gak ada urusan mau kerja sama saya perintahkan batalkan semua. Tidak ada alasan. Kita lakukan di dalam saja," tegas Arsan.
Baca juga: Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati
Jika pihak sekolah memaksa menabrak surat edaran dengan melaksanakan karya wisata ke luar daerah, Pemkab Bandung Barat tak segan akan memberikan sanksi.
"Kalau melanggar pasti kita beri sanksi," sebut Arsan.
Karya wisata sekolah hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Bandung Barat dengan menimbang asas kemanfaatan dan keselamatan siswa.
Arsan menjelaskan, di wilayah Bandung Barat sendiri banyak tempat wisata dan pusat-pusat pengembangan ilmu pengetahuan seperti Puspa Iptek, Guha Pawon, Observatorium Bosscha, dan beberapa objek wisata lain yang kental dengan ilmu pengetahuan.
"Justru kita harus menghidupkan wisata yang ada di Bandung Barat. Coba kabupaten mana lagi yang punya wilayah indah seperti Bandung Barat. Atau bisa studi banding antar SMP di KBB kan bisa jadi opsi," kata Arsan.
Imbauan untuk melaksanakan karya wisata di dalam kota itu juga bisa mendorong ekonomi lokal khususnya sektor wisata yang sepi peminat.
"Memang larangan itu untuk yang ke luar daerah karena bisa menjadi kesempatan untuk menghidupkan yang di KBB. Itu kan bisa juga menambah PAD, uang itu bisa berputar untuk kita," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.