LEBAK, KOMPAS.com - Beredar surat berkop dengan stempel resmi dari DPRD Kabupaten Lebak terkait pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
Surat yang didatandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta tersebut merekomendasikan untuk memprioritaskan 29 nama agar lolos seleksi PPK Pilkada Bupati Lebak dan Gubernur Banten.
Surat tersebut ditujukan untuk Ketua KPU Lebak bertanggal 8 Mei 2024. Surat itu tersebar di group whatsapp wartawan Lebak.
“Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak merekomendasikan kepada nama-nama tersebut untuk diproritaskan sebagai anggota PPK/Badan AD Hoc Pilkada 2024 sesuai dengan pemempatan yang sudah ditentukan,” isi surat tersebut seperti dikutip Kompas.com, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Jadi Tersangka Penggelembungan Suara, 3 PPK di Medan Ditahan
Dalam isi surat itu terdapat 29 nama calon anggota PPK yang direkomendasikan dari 18 kecamatan.
Setelah dicocokan dengan data hasil dari KPU Lebak, terdapat 17 nama yang lolos, sementara tujuh nama lainnya masuk dalam daftar cadangan dan lima tidak lolos.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Junaedi Ibnu Jarta, tidak merespons saat dihubungi melalui telepon seluler maupun WhatsApp. Dari dua nomor yang dihubungi dua-duanya tidak aktif.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Lebak, Ucuy Masyhuri mengaku baru mengetahui surat tersebut saat sudah ramai beredar.
“Saya juga baru tahu setelah ada yang mengkonfirmasi salah satu anggota DPRD ke saya melalui telepon,” kata Ucuy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis.
Menurut Ucuy, saat ini dia sedang berupaya mengkonfirmasi ke pimpinan DPRD, namun belum mendapat jawaban.
Baca juga: Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta
Sementara Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengaku tidak pernah menerima surat tersebut, namun dia menyarankan media mengkonfirmasi bagian umum untuk nomor register surat.
“Silakan konfirmasi ke bagian umum,” kata dia.
Nama-nama yang lolos sebanyak 17 dari 29 direkomendasikan, Dewi mengatakan itu merupakan kebetulan.
Kata dia, KPU melakukan proses seleksi PPK Pilkada Lebak sudah sesuai dengan prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.