SERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap preman yang telah mengacak-acak toko salon kecantikan karena tidak diberi "uang jatah" di Kota Serang, Banten.
Pelaku berinisial F ditangkap saat berada di Mal Serang pada Kamis (9/5/2024) pukul 21.00 WIB.
"Sudah ditangkap di pertokoan yang ada di Kota Serang, (pelaku) inisial F," kata Kepala Seksi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri kepada wartawan melalui WhatsApp grup. Jumat (10/5/2024).
Baca juga: Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung
Iwan menjelaskan, pelaku ditangkap setelah Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
Selanjutnya, kata Iwan, tim unit 5 Jatanras Satreskrim Polresta Serkot melakukan pencarian identitas dan keberadaan pelaku.
"Didapat identitas pelaku dan sedang berada di wilayah Kota Serang, Kemudian pelaku diamankan dan dibawa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iwan.
Iwan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui aksi F warga Kota Cilegon, Bante melakukan perusakan di salon kecantikan di Jalan KH Abdul Hadi, Warjok, Kota Serang karena marah tak diberi uang yang dimintanya.
Keterangan pelaku, kata Iwan, uang yang dimintanya untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari seperti membeli makan.
"Motif (pemalakan) karena ekonomi untuk makan," ungkap Iwan.
Baca juga: Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan
Untuk kasusnya, lanjut Iwan, pihak korban yang dirugikan dan keluarga pelaku telah sepakat tidak melanjutkan kasusnya.
Sebab, F telah meminta maaf kepada korban, dan korban pun telah memaafkan aksi pelaku.
Pelaku kemudian menyerahkan F kepada orangtua untuk dibina dan diawasi kegiatan anaknya.
"Dan telah diberikan peringatan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Jika terulang akan langsung memprosesnya," kata dia.