KOMPAS.com - Seorang perempuan di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Marliah, akhirnya mendapatkan kembali statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah sempat dinyatakan sebagai warga negara Malaysia. Belakangan terungkap hal ini terjadi karena ada orang lain yang memiliki nama yang sama. Namun basis data kependudukan yang buruk dianggap sebagai penyebab adanya kasus ini, kata pengamat.
Marliah, 61 tahun, adalah pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Dia tinggal di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatra Selatan.
Saat ditemui di rumahnya, Senin (06/05), Marliah mengaku saat ini dia bisa tidur nyenyak.
"Alhamdulillah sekarang sudah selesai. Saya kini warga Indonesia lagi,“ ujar Marliah kepada wartawan Aan Sangkutiyar yang melaporkan kepada BBC News Indonesia.
Baca juga: Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?
Sebelumnya, Marliah mengaku takut dideportasi akibat datanya yang tiba-tiba berubah menjadi warga negara Malaysia.
Perubahan status warga negara Marliah itu terungkap ketika anaknya mau membuat NPWP, akhir Agustus 2023. Sang anak diberitahu bahwa ibunya bukan lagi WNI.
Kasus ini bermula ketika Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat pencabutan kewarganegaraan Indonesia atas nama Marliah yang tinggal di Malaysia.
Belakangan, Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengaku apa yang dialami Marliah disebabkan "kesalahan teknis".
Disebutkan ada dua nama orang yang memiliki nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang sama, yaitu Marliah.
Pertama, Marliah yang telah menjadi warga Malaysia. Yang kedua, Marliah yang berdomisili di Kota Lubuklinggau.
Baca juga: Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI
Tertukarnya data antardua orang tersebut bermula dari surat yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam surat itu tercantum seorang WNI yang tinggal di Malaysia bernama Marliah mengajukan pindah warga negara.
Setelah melalui proses yang panjang, Marliah akhirnya mendapatkan kembali statusnya sebagai WNI.
Ditjen Dukcapil menjelaskan status kewarganegaraan Marliah telah dipulihkan pada Senin (06/05) kemarin.
“Ditjen Dukcapil per jam 08.07 WIB hari Senin, NIK atas nama Marliah warga Lubuklinggau telah dipulihkan/diaktifkan kembali sebagai WNI,“ kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi kepada BBC News Indonesia.
Baca juga: Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri
Bagaimanapun, persoalan yang menimpa Marliah ini menunjukkan basis data kependudukan di Indonesia yang ‘amburadul’, kata pengamat.
“Masalahnya simpel saja, database-nya yang tidak benar. Ini memperlihatkan bahwa implementasi kebijakan, regulasi atau peraturan di Indonesia banyak sekali kelemahannya, baik human error maupun system error,” kata pengamat administrasi publik dari Universitas Indonesia, Roy Valiant Salomo.
Selama beberapa bulan lalu sebelumnya, dia mengaku takut didepotasi akibat datanya yang tiba-tiba berubah menjadi warga negara Malaysia.
“Baru ketahuan saat anak saya mau membuat NPWP, [disebutkan] saya pindah jadi warga negara Malaysia," kata Marliah kepada wartawan Aan Sangkutiyar yang melaporkan kepada BBC News Indonesia di Lubuklinggau, Sumsel, Senin (06/05).
"Alhamdulillah sekarang sudah selesai. Saya kini warga Indonesia lagi,“ ujarnya.
Perubahan status kewarganegaraan ini sempat membuat Marliah batal menunaikan ibadah umroh pada 2023 silam.
Baca juga: Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI
Inayah anak dari Marliah duduk di sebelah ibunya saat wawancara. Inayah bercerita kasus yang menimpa ibunya terungkap pada sekitar 29 Agustus 2023.
Saat itu, Inayah sedang mengurus proses pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).