LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Mengaku mendapat bisikan gaib, seorang ibu di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membuang bayinya ke sumur terbengkalai. Saat ini, sang ibu diamankan polisi.
Video penemuan bayi ini viral di media sosial. Dalam video tersebut, warga terlihat mengangkat tubuh bayi dari dalam sumur terbungkus kain.
Pengunggah mengatakan, bayi tersebut sempat hilang. Namun keberadaannya kemudian terungkap berada dalam sumur.
Baca juga: Kapolres Serang Ingin Adopsi Bayi Dibuang Orangtuanya di Pinggir Sawah
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito membenarkan penemuan bayi tersebut dan saat ini kasusnya ditangani Polres Lubuklinggau.
"Bayi itu diduga berumur baru hitungan hari, ditemukan dalam sumur, sekarang sudah dikubur," ungkap Kapolsek dikutip dari Tribunnews, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Dengar Suara Tangisan, Karyawan Toko Roti Temukan Bayi Dibuang di Depan Pintu Gerbang
Sugito menyampaikan bayi malang itu ditemukan di sebuah sumur di wilayah Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
"Kejadiannya itu pada hari Jumat (15/3/2024), jenis kelaminnya laki-laki," ujarnya.
Sugito mengatakan, pengungkapan kejadian itu bermula saat suami dari ibu bayi tersebut melapor ke Polsek karena anaknya hilang.
"Kemudian kita langsung melakukan penyelidikan ternyata bayi itu dibuang oleh istrinya di dalam sumur," ungkapnya.
Hasil interogasi sementara kepada ibunya kemarin penyebab ibunya membuang bayi itu karena mendapat bisikan.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Lubuklinggau.
"Pengakuannya saat diinterogasi karena disuruh (bisikan ghaib)," ujar dia.
Menyusul penemuan bayi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pasangan suami istri (pasutri) Ira Nirwana dan Ledi Muksin 45 tahun orang tua bayi ke Polres Lubuklinggau.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan.
Hendrawan mengungkapkan tujuan kedua orang tua bayi itu diamankan di Polres Lubuklinggau untuk mempermudah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.