KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu ramai unggahan soal seorang wanita diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipekerjakan jadi pekerja seks komersial (PSK).
Wanita tersebut disebut "dijual" oleh ayahnya menjadi PSK di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Namun kabar tersebut dibantah oleh pihak keluarga dan ternyata hoaks atau kabar bohong.
Keluarga wanita tersebut melaporkan penyebar hoaks ke Polres Jember.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uwais Alqarni mengatakan, terlapor adalah AW dan HK yang merupakan tetangga korban.
Baca juga: Soal Dugaan ODGJ Dijual di Jember, Camat: Tidak seperti Itu
Keluarga juga melaporkan pemilik akun YouTube PN yang mengungggah video.
"Laporannya sudah diterima Polres, cuma masih berproses,” kata dia pada Kompas.com di Mapolres Jember, Selasa (7/5/2024).
Polisi menyatakan akan mendalami perkara tersebut dan memanggil beberapa orang termasuk pelapor untuk dimintai keterangan.
“Masih akan kami dalami dulu,” ujar dia.
"Kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi, untuk pendalaman dari laporan yang diperkarakan seperti apa," kata Abid.
Abid mengaku belum bisa membuka identitas pihak yang dilaporkan. Sebab hal itu membutuhkan keterangan dari pelapor terlebih dahulu.
"Lalu kami akan lakukan pengembangan terhadap para saksi. Termasuk pihak terkait (terlapor) pasti akan kami panggil," urainya.
Dia mengaku belum bisa menjelaskan perkara pidana dari pemberitaan itu. Sebab perlu mempelajari isi laporan dari pelapor dulu.
"Kalau dugaan pasti, kalau sudah lakukan pemeriksaan akan kami infokan (ke wartawan)," ucap Abid.
Kasus ini bermula dari unggah sebuah video oleh salah satu akun YouTube.
Baca juga: Penyebar Hoaks ODGJ Dijual Ayahnya di Jember Dilaporkan ke Polisi