KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mendalami kasus SAS (32), ibu rumah tangga terduga pemotong pergelangan anaknya yang berusia tiga tahun hingga nyaris putus.
Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Kota Raja, masih mendalami motif SAS menganiaya buah hatinya sendiri.
Baca juga: Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini mengaku kerasukan," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, kepada Kompas.com, Senin (6/5/2024).
Aldinan menjelaskan, sebelum kejadian, pelaku sedang menggendong korban dan membawanya ke bagian dapur rumah orangtua pelaku di Jalan Pemuda, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Ayah Tiri di Cicalengka Bandung Ditangkap
Tak lama kemudian, pelaku mengambil pisau dan menganiaya korban.
Korban yang kesakitan, menangis dengan suara keras sehingga didengar oleh adik pelaku YWMS (31).
Baca juga: 9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya
Sementara pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri, keluar dari rumah menuju ke depan jalan.
YWMS yang melihat korban terbaring di lantai dapur dengan keadaan tangan kanan terluka dan nyaris putus, kemudian menginformasikan kepada orangtua dan kerabat lain.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum WZ Johannes Kupang, untuk mendapatkan perawatan medis.
Keluarga lalu melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian terdekat. Usai menerima laporan, polisi mencari dan menangkap pelaku.
Belum diketahui persis alasan pelaku memotong pergelangan tangan anaknya.
Pelaku juga dipastikan sehat dan tidak mengidap sakit tertentu. Namun pihak keluarga dan kepolisian akan memeriksa kejiwaan pelaku.
"Kita akan periksa kejiwaan pelaku, sambil meminta keterangan sejumlah pihak terkait," kata Aldinan.
Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap SAS, seorang ibu rumah tangga setempat, karena memotong tangan anaknya FEM, yang masih berusia tiga tahun menggunakan sebilah pisau.
"Pelaku kita amankan kemarin setelah kita menerima laporan tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (4/5/2023).
Kasus itu lanjut Aldinan, terjadi di rumah orangtua SAS di Jalan Pemuda, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Jumat (3/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.