Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andreas Lucky Lukwira
Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Menyoal Urgensi Polisi Razia Kosmetik di Sekolah

Kompas.com - 06/05/2024, 13:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BRIGADIR Kepala (Bripka) Eko Purwanto, Babhinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah menjadi viral setelah videonya “merazia” alat kecantikan di salah satu SMP di Terbanggi Besar tersebar.

Video yang awalnya disebarkan oleh Eko melalui akun Tiktoknya berisi aktivitas Eko di ruang kelas yang melakukan pemeriksaan tas hingga laci bangku siswi. Video itu kemudian menuai kontroversi.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, kemudian mengklarifikasi bahwa apa yang dilakukan Eko bukan Razia.

Baca juga: Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Namun bagaimanapun juga dalam videonya, Eko menyebut “Razia alat kecantikan anak SMP”. Sehingga pernyataan Humas Polda Lampung justru menyiratkan adanya ketidaksinkronan atau perbedaan pemahaman arti kata “razia”.

Antara Bripka Eko yang kurang paham arti razia atau mungkin kurang paham apa yang dilakukannya, atau sebaliknya pihak Humas Polda Lampung yang kurang mengerti apa yang dilakukan personel di lapangan.

Lepas dari kontroversi rilis Humas Polda Lampung, sebenarnya sedikit menarik terkait seberapa urgen polisi melakukan razia alat kecantikan di sekolah.

Merujuk pernyataan Humas Polda Lampung bahwa keberadaan Bripka Eko di sekolah tersebut adalah atas permintaan sekolah untuk menjadi pembina upacara sekaligus sosialisasi antiperundungan (bullying).

Sampai di sini sebenarnya keberadaan polisi di sekolah sudah sangat tepat. Sebagai aparat penegak hukum, apalagi di bagian Babhinkamtibmas, sudah menjadi peran mulia Bripka Eko dalam membina masyarakat di daerahnya, termasuk siswa sekolah.

Apalagi perundungan merupakan salah satu isu yang terus menjadi permasalahan di institusi pendidikan dari tingkat dasar sampai tingkat perguruan tinggi, dengan korban mulai luka psikis, hingga meninggal dunia.

Maka tema yang disampaikan Bripka Eko merupakan isu aktual yang penting untuk diketahui semua warga sekolah dari siswa hingga guru.

Namun sayang, langkah razia alat kecantikan, menurut saya, terlalu jauh untuk peran penyuluhan dari seorang polisi.

Sekalipun kosmetik-kosmetik tersebut dikembalikan, namun adanya pemeriksaan seorang polisi berseragam secara mendetail hingga ke laci bangku tentunya bisa menimbulkan rasa ketidaknyamanan dari seorang anak.

Merujuk ke UU Sistem Peradilan Anak (UU SPPA), seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) pun mendapat perlakuan berupa pemeriksaan oleh petugas tanpa berseragam.

Maka siswi SMP tersebut yang bukan merupakan ABH sudah seharunya mendapatkan perlakuan yang tidak lebih buruk dari ABH, termasuk soal seragam polisi.

Apalagi dalam salah satu dialognya, Bripka Eko sempat terdengar mengancam siswi yang sedikit lambat mengeluarkan alat kecantikannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com