AMBON, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 10 tahun ditemukan warga Lorong Kabaresi Gunung Malintang, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dalam kedaan kurus penuh kencing di sebuah kos-kosan, Sabtu (4/5/2024).
Awalnya, warga mendengar suara anak perempuan sering menangis dari sebuah kosan. Rupanya suara tangisan itu berasal dari seorang anak disabilitas yang sering dikunci di kamar kos seorang diri.
Dari pengakuan warga yang melapor, hanya ada seorang pria yang mengklaim sebagai kakak angkat dan sesekali datang memberi makanan kepadanya.
Kiswanto Hendrawan (36) yang merupakan kakak angkat anak bernama Sakila tersebut membantah telah menelantarkan adiknya yang tidak dapat melihat dan mendengar dengan baik.
Baca juga: Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat
Dari pengakuannya, dia sengaja menempatkan adiknya di kamar kos karena tidak enak membawanya tinggal bersama di rumah mertuanya.
Dia memastikan, setiap hari selalu menjenguk dan memberi makan adiknya tiga kali.
"Beta (saya) bawa makanan, duduk dengan dia satu dua jam, baru balik pergi (tarik) ojek. Setiap hari datang sehari tiga sampai empat kali," ujar pria yang akrab disapa Wan itu dijumpai Sabtu (4/5/2024) di tempat kos.
Wan berkata, Sakila merupakan anak angkat ibunya yang ingin memiliki anak perempuan. Sepeninggalan orangtuanya pada pertengahan 2023, Wanlah yang mengurus Sakila.
Mereka merawat Sakila sejak kecil. Kondisinya dulu normal dan sehat. Namun setelah mengalami demam tinggi, hal itu akhirnya merusak indera penglihatan Sakila.
Dirinya mengaku telah berupaya bersama istri untuk membawa Sakila berobat. Sayangnya mereka belum memiliki BPJS dan identitas resmi sang anak.
"Katong (kita) mau urus ke BPJS tapi kan dia seng (tidak) ada identitas harus kasih masuk di KK. Tapi saat ke capil, mereka kira katong (kita) mau adopsi jadi diarahkan urus secara legal hukum. Terakhir katong (kita) pemeriksaan mata gratis di RS Angkatan Laut, katanya dia katarak," ujar ayah dua anak ini.
Wan yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek itu menolak disebut menelantarkan adiknya.
Baca juga: Korban Penelantaran Anak di Bekasi Telah Diserahkan ke Pihak Kemensos
Sementara itu, bhabinkamtibmas Batumerah 2, La Muhammad Wabula menyatakan, dari laporan kasus ini, Wan diduga melakukan penelantaran.
Sebab, dari pengakuan warga dan temuan langsung di lapangan, Sakila dinilai dalam kondisi buruk baik fisik maupun psikisnya.
"Dari laporan masyarakat, kami mendatangi lokasi (kosan) dengan ibu dari P2TP2A bahwa terdapat anak kecil yang ditinggalkan di dalam kos-kosan," ungkapnya.
Kasus ini katanya akan diteruskan ke pihak berwenangan. Wabula pun menambahkan ada dugaan penelantaran anak dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
"Dari yang kami temui ada dugaan penelantaran anak. Dalam undang undang ada ancaman hukumnya (jika terbukti). Namun hal ini masih ditelusuri apakah ada penelantaran atau tidak. Untuk ancaman hukumannya sendiri 7 tahun," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.