NUNUKAN, KOMPAS.com - Jumriana (31), istri polisi asal Nunukan, Kalimantan Utara, melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya yang saat ini bertugas di Polda Kalimantan Timur, Bripka SAP.
Surat Jumriana, dikirim pada Jumat (15/12/2023). Surat juga ditembuskan ke Ketua Bhayangkari Pusat, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Kaltim, Ketua Bhayangkari Polda Kaltim, dan Kabid Propam Polda Kaltim.
Selain itu, surat itu juga ditembuskan ke Kompolnas RI, Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan, juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca juga: Istri Polisi di Nunukan Laporkan Suami atas Kasus Perselingkuhan
"(Selama) 13 tahun saya ditelantarkan suami saya yang memilih hidup dan punya anak dengan pelakor (perebut laki orang). Saya mencoba untuk terus berjuang demi mendapat keadilan," ujarnya ditemui, Kamis (21/12/2023).
Jumriana menuturkan, ia berpacaran dengan Bripda SAP ia saat baru mau masuk SMA.
Setelah menjalin asmara selama 4 tahun, Jumriana dinikahi SAP pada 2010.
Sayangnya, rumah tangganya mulai retak di usia 2 tahun pernikahan. Jumriana mengatakan, kehadiran pelakor mengawali tragedi kehancuran keluarga kecilnya.
"Persoalan keluarga kami berimbas pada psikologi anak perempuan kami yang saat ini berumur 13 tahun. Dia seakan benci ayahnya, karena pernah melihat ibunya dipukul di depannya," ujarnya lagi.
Sebenarnya, Jumriana sempat disarankan mertuanya untuk ikut SAP pindah tugas ke Balikpapan pada 2013.
Namun, selingkuhan SAP tak bersedia melepaskan SAP begitu saja. Ia pun menyusul ke Balikpapan.
"Masalah itu pula yang menjadikan kami terus cekcok. Sampai suami saya pukul saya di depan anak. Dia lebih memilih pelakor," tutur Jumriana.
Sejak itu, SAP tak lagi memberikan nafkah kepada Jumriana dan putrinya.
Jumriana juga sempat pasrah dan berusaha memulai hidup mandiri demi membesarkan buah hatinya.
Namun, adanya postingan pelakor yang terus memprovokasinya membuat niat mengalah dan pasrah seketika luntur.