Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahun Jadi Buronan Kasus Pembakaran Rumah, Pria di Kupang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 30/04/2024, 10:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Yoktan Tnunay (40), pelaku pembakaran rumah di Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.

Yoktan selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan sejak Desember 2021.

"Dia sudah dua tahun lebih jadi DPO Polres Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Penangkapan Buronan Kasus Pembakaran Rumah, Mobil Polisi Malah Dirusak Warga

Ariasandy menyebut, Yoktan ditangkap di rumahnya di RT 005 RW 003 Dusun II , Desa Retraen, Senin (29/4/2024) malam.

Penangkapan itu, lanjut dia, bermula ketika tim Resmob mendapat informasi keberadaan Yoktan yang selama ini bersembunyi di hutan.

Polisi bergerak cepat mendatangi rumah Yoksan. Yoksan yang tak mengira akan didatangi polisi, langsung ditangkap.

"Pelaku ini tidak memiliki ruang gerak untuk melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga ditangkap anggota," ujar dia.

Kehadiran tim Resmob, lanjut Ariasandy, tidak diketahui warga sehingga proses penangkapan pelaku tidak mendapat hambatan seperti penangkapan pelaku sebelumnya.

Pelaku digiring ke Markas Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan demikian, jumlah pelaku yang ditangkap berjumlah enam orang dengan rincian empat orang sudah masuk tahap P-21 dan dua orang  termasuk Yoktan masuk tahap penyidikan.

Baca juga: Pembakaran Rumah Nakes Berujung Kontak Tembak di Puncak Papua Tengah, 1 Anggota KKB Tertembak

Masih ada enam pelaku yang belum ditangkap. Status mereka masih buronan atau masuk DPO.

Para pelaku, lanjut dia, tidak kooperatif atas panggilan polisi dan selalu menghindar apabila ada upaya penangkapan sejak melakukan aksi mereka tanggal 13 Desember 2021.

Para pelaku, kata Ariasandy, melakukan pembakaran rumah dan perusakan sepeda motor sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/280/XII/2021/NTT/Polres Kupang tanggal 13 Desember 2021.

"Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para buronan untuk segera mendekati mereka agar menyerahkan diri secepatnya ke polisi, agar diproses hukum," kata Ariasandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat Sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat Sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Siswa Kelas 9 Tewas Saat 'Camping' di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas Saat "Camping" di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com