Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Tangan Terborgol, 3 Tersangka Penyebar Hoaks Pembakaran Rumah Ibadah Diterbangkan ke Ambon

Kompas.com - 05/02/2023, 20:38 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com-Tiga tersangka penyebar hoaks pembakaran rumah ibadah saat bentrok di kota Tual, Maluku tiba di kota Ambon, Minggu (5/2/2023).

Ketiag tersangka MTB, ABS dan ZBN dibawa ke Kota Ambon oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku dengan menumpangi pesawat komersil dari Bandara Karel Sadsuitubun Langgur menuju Bandara Pattimura Ambon pada siang tadi.

Dari video yang diterima Kompas.com dari Humas Polda Maluku, ketiga tersangka ini digelandang menuju pesawat dengan tangan terborgol sambil dikawal petugas. Ketiga tersangka mengenakan topi dan masker.

Baca juga: Sering Jadi Tempat Mabuk dan Judi, Ratusan Kios di Bekas Pasar Lama Ambon Dibongkar

Setibanya di Bandara Pattimura, ketiga tersangka langsung dibawa ke markas Ditreskrimum untuk menjalani penahanan dan proses hukum selanjutnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengakui ketiga tersangka dibawa dnegan pesawat komersil dari Langgur menuju kota Ambon pada pukul 13.00 WIT siang tadi.

“Sudah dibawa dengan pesawat jam 1 siang tadi dan ini baru nyampe,” kata Andri kepada Kompas.com via telepon.

Baca juga: Sebar Hoaks Rumah Ibadah Dibakar Saat Bentrok, 3 Pria di Tual Terancam 10 Tahun Penjara

Andri mengatakan, ketiga tersangka dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani penahanan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik yang menangani kasus itu.

“Penahanannya dilakukan di sini, dan proses hukumnya di sini,” katanya.

Andri menambahkan ketiga tersangka itu dijerat dengan pasal 14 ayat 1 undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP juncto pasal 45 a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 terkait perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” katanya.

Diberitakan sebelumnya aparat kepolisian menangkap tiga provokator penyebar hoaks pembakaran rumah ibadah saat bentrok warga di kota Tual pecah pada Kamis (2/2/2023).

Ketiga tersangka ini menyebarkan rekaman berbau provokatif hingga membuat situasi kemanan di kota Tual semakin tidak kondusif. Setelah rekaman itu beredar luas, keesokan harinya ketiga tersangka kemudian ditangkap polisi.

Sebelumnya dua kelompok warga di kota Tual, Maluku terlibat bentrokan pada Selasa malam (31/1/2023) hingga Rabu pagi (1/2/2023) tadi.

Bentrokan kedua kelompok itu pecah setelah seorang warga yang diketahui berinisial SB (59) terkena anak panah di bagian kepala saat sedang duduk bersama sejumlah rekannya di sebuah pangkalan ojek tak jauh dari kantor Wali Kota Tual pada Pukul 22.00 WIT.

Diduga korban dipanah oleh seseorang yang berboncengan dengan sepeda motor yang melintas di lokasi kejadian. Saat itu teman-teman korban sempat mengejar terduga pelaku namun motor yang dikejar itu lolos dan berhenti di salah satu kawasan.

Akibat kejadian itu, kerabat korban yang marah langsung melakukan penyerangan ke salah satu kelompok warga hingga terjadilah bentrokan tersebut.

Selain menyebabkan 33 orang terluka, termasuk lima anggota polisi. Bentrokan itu juga menyebabkan sejumlah rumah warga dibakar massa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com