MAGELANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memiliki layanan jasa sedot tinja bagi masyarakat umum.
Pengguna bisa menghubungi via telepon atau datang langsung ke Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPT PALD) setempat.
Layanan sedot tinja ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang melalui UPT PALD.
Per 2024, DPUPR menerapkan tarif baru jasa penyedotan tinja.
Tarif dalam kota dikenakan biaya Rp 215.000 dan luar kota Rp 265.000.
Harga ini berlaku per 2 meter kubik, sudah termasuk untuk pengangkutan serta pembuangan limbah tinja.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Magelang 12/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Beleid aturan ini juga mengatur tarif pengolahan limbah sebesar Rp 35.000 per 2 meter kubik.
Baca juga: 7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya
Baca juga: 20 Kg Sabu Dimusnahkan dengan Truk Penyedot Tinja di Malang
Tarif sedot tinja sebelumnya, mengacu Perda Kota Magelang 17/2011 tentang Retribusi Jasa Umum, senilai Rp 170.000 yang berlaku bagi dalam dan luar kota. Adapun pengolahan limbahnya dipatok Rp 20.000.
Kepala DPUPR Kota Magelang, Muhamad Syafrudin Kurniawan menilai, tarif sedot tinja dari UPT PALD lebih murah dibandingkan pihak swasta.
“Penyedotan yang dilakukan swasta bervariasi, berbeda antara penyedia jasa. Tetapi, yang pasti lebih besar atau mahal jika dibandingkan dengan yang disedot oleh UPT PALD Kota Magelang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4/2024).
Baca juga: Penumpang yang Tusuk Driver Maxim di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film Rambo
Hingga Maret 2024, ada 67 pengguna jasa sedot tinja UPT PALD, terdiri atas 46 dari dalam kota dan 21 luar kota yakni Kabupaten Magelang.
Kurniawan menyampaikan, UPT PALD berusaha memaksimalkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Akan tetapi, saat ini LLTT hanya menjangkau pengguna yang menggunakan tangki septik komunal.
“Untuk yang individual masih belum dapat terlaksana karena kesadaran masyarakat yang masih sangat kurang dan sosialisasi maupun edukasi dari pemerintah daerah juga sangat terbatas. Masih banyak warga yang melakukan penyedotan lumpur tinja ketika ada masalah terkait tangki septiknya,” paparnya.
Baca juga: Berangkat dari Jakarta, Driver Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta
Terkait layanan sedot tinja, pengguna bisa menghubungi via telepon atau WhatsApp.
Berikut nomor yang bisa dihubungi 082122235050.