Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Kompas.com - 27/04/2024, 16:14 WIB
Egadia Birru,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memiliki layanan jasa sedot tinja bagi masyarakat umum.

Pengguna bisa menghubungi via telepon atau datang langsung ke Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPT PALD) setempat.

Layanan sedot tinja ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang melalui UPT PALD.

Baca juga: Identitas Mayat yang Mengenakan Baju Bawaslu di Kolam Tinja Semarang Terungkap, Polisi: Korban Berkebutuhan Khusus

Per 2024, DPUPR menerapkan tarif baru jasa penyedotan tinja.

Tarif dalam kota dikenakan biaya Rp 215.000 dan luar kota Rp 265.000.

Harga ini berlaku per 2 meter kubik, sudah termasuk untuk pengangkutan serta pembuangan limbah tinja.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Magelang 12/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Beleid aturan ini juga mengatur tarif pengolahan limbah sebesar Rp 35.000 per 2 meter kubik.

Baca juga: 7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Baca juga: 20 Kg Sabu Dimusnahkan dengan Truk Penyedot Tinja di Malang

Tarif sedot tinja sebelumnya

Tarif sedot tinja sebelumnya, mengacu Perda Kota Magelang 17/2011 tentang Retribusi Jasa Umum, senilai Rp 170.000 yang berlaku bagi dalam dan luar kota. Adapun pengolahan limbahnya dipatok Rp 20.000.

Kepala DPUPR Kota Magelang, Muhamad Syafrudin Kurniawan menilai, tarif sedot tinja dari UPT PALD lebih murah dibandingkan pihak swasta.

“Penyedotan yang dilakukan swasta bervariasi, berbeda antara penyedia jasa. Tetapi, yang pasti lebih besar atau mahal jika dibandingkan dengan yang disedot oleh UPT PALD Kota Magelang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: Penumpang yang Tusuk Driver Maxim di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film Rambo

Hingga Maret 2024, ada 67 pengguna jasa sedot tinja UPT PALD, terdiri atas 46 dari dalam kota dan 21 luar kota yakni Kabupaten Magelang.

Kurniawan menyampaikan, UPT PALD berusaha memaksimalkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Akan tetapi, saat ini LLTT hanya menjangkau pengguna yang menggunakan tangki septik komunal.

“Untuk yang individual masih belum dapat terlaksana karena kesadaran masyarakat yang masih sangat kurang dan sosialisasi maupun edukasi dari pemerintah daerah juga sangat terbatas. Masih banyak warga yang melakukan penyedotan lumpur tinja ketika ada masalah terkait tangki septiknya,” paparnya.

Baca juga: Berangkat dari Jakarta, Driver Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Cara menggunakan jasa sedot tinja

Terkait layanan sedot tinja, pengguna bisa menghubungi via telepon atau WhatsApp.

Berikut nomor yang bisa dihubungi 082122235050.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com