Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Kompas.com - 25/04/2024, 11:10 WIB
Dian Ade Permana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Mengaku cemburu karena istrinya masih berhubungan dengan mantan suaminya, BR (37) warga Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang malah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun.

BR mencabuli anak tirinya dua kali. Pertama pada 2023 dan Senin (25/3/2024).

Kasus ini terungkap setelah bocah berusia sembilan tahun tersebut mengadu ke ibunya yang kemudian melaporkannya ke Polres Semarang.

Baca juga: Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

"Istri saya masih hubungan dengan mantannya, tidak (berkomunikasi) urusan anak, tapi yang lain, curhat-curhatan. Saya sakit hati," kata BR, saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Kamis (24/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengatakan, tersangka BR jengkel terhadap istrinya, sehingga melampiaskan nafsu ke anak tirinya.

"Dia mengatakan saat ingin mengajak berhubungan, istrinya selalu beralasan dan menolak. Kemudian anak tirinya menjadi sasaran," paparnya.

Menurut Aditya, pencabulan pertama dilakukan usai korban mandi.

"Setelah itu digendong pelaku untuk ditidurkan di dalam kamar. Kemudian pelaku melakukan pencabulan," ujarnya.

"Kejadian kedua, saat korban tertidur. Perbuatan dilakukan selama kurang lebih lima menit," kata Aditya.

Baca juga: Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Dikatakan, setelah ada laporan dari ibu korban, pelaku langsung ditangkap di rumahnya.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan atas kasus pencabulan ini. Sementara untuk korban, sudah dilakukan visum serta pendampingan untuk memulihkan kondisi mentalnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com